Penyelidikan Kasus Mahasiswa UKI Dihentikan

Penulis: Vini

Jenazah Pendaki Malaysia Tewas di Rinjani Berhasil Dievakuasi
Ilustrasi-Mayat (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3/2025) dihentikan, karena tidak ditemukan unsur pidana.

Hal demikian, disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur.

“Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena peristiwa itu bukan tindak pidana. Untuk itu, penyelidik akan menghentikan proses ini dan melengkapi administrasinya,” kata Nicolas Ary, Kamis (24/4/2025).

Penyelidikan dihentikan setelah petugas lakukan gelar perkara kasus sebagaimana LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Maret 2025 atas nama pelapor Roparulian Evander Ellia Napitupulu.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dalam dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian.

Selain itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (15/4) yang mengundang pihak eksternal yakni bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam Polda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya, dan Bidkum Polda Metro Jaya.

“Penyelidik menyajikan semua data dan fakta hasil penyelidikan berupa keterangan saksi-saksi, ahli pidana dan ahli kedokteran forensik, yang diperkuat dengan hasil autopsi oleh Rumah Sakit Polri,” ujar Nicolas.

Nicolas menjelaskan, tak adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya mahasiswa UKI ini sudah diperjelas saat adegan pra rekonstruksi dan keterangan dari para saksi.

Beberapa saksi mulai dari mahasiswa hingga pihak pengamanan (sekuriti) menjelaskan, Kenzha dengan posisi berdiri menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya. Lalu besi pagar tersebut lepas hingga akhirnya Kenzha terjatuh dan masuk ke selokan.

“Korban jatuh ke dalam selokan, korban tidak bisa berdiri lagi. Yang mengangkat korban dari selokan dua orang saksi sekuriti yaitu WS dan AJW, dua orang sekuriti yang melihat langsung jaraknya kurang lebih 1,5-2 meter dari korban,” ucap Nicolas.

Lalu, sebelumnya Kenzha juga sempat terjatuh dua kali di halaman payungan tengah dan terjatuh lagi saat hendak berjalan ke arah besi pagar. Kenzha kembali jatuh saat hendak dibawa ke IGD RS UKI karena lemas.

“Dari hasil pemeriksaan TKP, darah-darahnya itu mulai bercucuran di selokan itu. Jadi, kita ambil darah-darah tadi. Namun, darah-darahnya, DNA tidak bisa terdeteksi, tidak bisa dianalisis karena kondisi darahnya sudah bercampur dengan air hujan pada saat itu,” jelas Nicolas.

Dosis Tinggi

Sementara itu, Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati menjelaskan, alkohol yang dikonsumsi oleh korban menunjukkan dosis yang sangat tinggi di lambung sedangkan dosis alkohol di darah, sangat rendah.

“Itu berarti korban tersebut mengonsumsi alkohol yang dalam jumlah besar, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran. Alkohol tersebut tidak menyebabkan meninggal, tapi dia berperan penting dalam penurunan kesadaran. Ternyata, pada saat saya koordinasi dengan penyidik, ada adegan korban tersebut (jatuh ke selokan) dan posisi kepala di bawah,” jelas Arfiani.

Baca Juga:

Polisi Terima Hasil Labfor Kematian Mahasiswa UKI

Penyelidikan Awal Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dimulai Hari Ini

Arfiani mengatakan orang dengan kesadaran yang baik, akan mudah bangun saat terjatuh, sedangkan Kenzha dalam pengaruh alkohol yang sangat besar sehingga sudah dalam kondisi lemas.

“Pada saat dia posisi terjatuh, ditambah lagi pengaruh alkohol, ditambah lagi ternyata ketika terjatuh ada luka di kepala, ada luka terbuka, tapi kalau luka tersebut berdiri sendiri itu tidak menyebabkan kematian, tapi ini merupakan suatu rangkaian seperti itu. Jadi, makanya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme, dia susah bernafas,” ucap Arfiani.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ikan Kiamat
CEK FAKTA: Penampakan Ikan Kiamat Gegerkan Dunia
01hvagq5dvh980myy2j6
Kayla Harrison Dihujani Tuduhan Steroid, Reaksinya Bikin Publik Terdiam!
masuk sekolah jam 6 pagi-1
Ini Respon Wamendikdasmen Soal Masuk Sekolah Jam 6 Pagi
Persebaya Rekrut Gali Freitas, Risto Mitrevski, dan Koko Ari Araya
Persebaya Rekrut Gali Freitas, Risto Mitrevski, dan Koko Ari Araya
Resmi, Irfan Jaya Tetap Bersama Bali United 
Resmi, Irfan Jaya Tetap Bersama Bali United 
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.