Penuhi Panggilan KPK, Japto jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

Penulis: Vini

Japto tiba di KPK
(Instagram/japto_s)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.27 untuk penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Japto mengenakan kemeja batik hitam coklat yang dilapisi jaket hitam. Ia didampingi empat orang yang berpakaian rapi. Saat ditanya soal kehadirannya di Gedung KPK, Japto tak banyak bicara.

“Nanti di dalam saja,” kata Japto.

KPK sebelumnya memanggil Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025). Pemeriksaan Japto bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan, Japto Soerjosoemarno akan memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa.

BACA JUGA:

KPK Bakal Pindahkan 11 Mobil Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan

Rumah Japto Digeledah KPK, Begini Respon Pimpinan Pemuda Pancasila

Awalnya, KPK menyita bukti yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kukar Rita Widyasari usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Barang-barang yang disita yaitu sebelas unit mobil, uang senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No. 8 RT. 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penyidik menemukan barang bukti kasus Rita di rumah Japto menggunakan metode follow the money.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Privat Mbarga dan Everton Nascimento Sepakat Tak Akan Memperkuat Bali United di Musim Depan
Privat Mbarga dan Everton Nascimento Sepakat Tak Akan Memperkuat Bali United di Musim Depan
hq720 (8)
Jordan Leavitt Brutal, Kunci Holobaugh Sampai 'Tertidur' di UFC Vegas 107
IMG_81200-1-scaled-2
Di Balik Keramaian
oscar-piastri-reserve-driver-a
Oscar Piastri Kokoh di Puncak Klasemen F1 2025, Verstappen Terpeleset Akibat Penalti
Svitolina-victoire-wim-2023
Mental Baja Elina Svitolina, Tiket Perempatfinal French Open Milik Ukraina
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

5

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Headline
Gunung Dukono Pagi Ini Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 1.350 Meter
Gunung Dukono Pagi Ini Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 1.350 Meter
Toprak Razgatlioglu
Yamaha Siapkan Toprak Razgatlıoglu untuk MotoGP 2026
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.