Penuhi Panggilan KPK, Japto jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

Japto tiba di KPK
(Instagram/japto_s)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.27 untuk penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Japto mengenakan kemeja batik hitam coklat yang dilapisi jaket hitam. Ia didampingi empat orang yang berpakaian rapi. Saat ditanya soal kehadirannya di Gedung KPK, Japto tak banyak bicara.

“Nanti di dalam saja,” kata Japto.

KPK sebelumnya memanggil Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025). Pemeriksaan Japto bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan, Japto Soerjosoemarno akan memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa.

BACA JUGA:

KPK Bakal Pindahkan 11 Mobil Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan

Rumah Japto Digeledah KPK, Begini Respon Pimpinan Pemuda Pancasila

Awalnya, KPK menyita bukti yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kukar Rita Widyasari usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Barang-barang yang disita yaitu sebelas unit mobil, uang senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No. 8 RT. 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penyidik menemukan barang bukti kasus Rita di rumah Japto menggunakan metode follow the money.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Amanda Manopo
Amanda Manopo Ajak Fans Ikuti Perawatan Kecantikan Ekslisif
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Desa Ruwahan
Bersih Desa Ruwahan di Beji: Tradisi Syukur dan Kebersamaan yang Terus Dilestarikan
Japto jalani pemeriksaan tujuh jam
Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara
Prilly Latuconsina
Prilly Latuconsina Ungkap Pengalaman Menyelam di Kaimana, Nyaris Hilang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.