Sediakan Makanan Kadaluarsa, Pemilik Toko di Kediri Jadi Tersangka Keracunan Massal

Keracunan Massal
Ilustrasi. (pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemilik toko di Desa Krecek, Kecamatan Badas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keracunan massal di Kediri.

AFF (44) sebagai tersangka diduga menyumbangkan makanan dan minuman kadaluarsa atau expired untuk konsumsi jemaah pengajian maulid Nabi yang mengakibatkan ratusan warga mengalami keracunan.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, mengumumkan penetapan tersangka terkait kasus keracunan massal yang dialami ratusan warga dalam acara pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas.

“Sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, pemilik toko dan gudang makanan resmi kita tetapkan tersangka,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (4/10/2024).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Kediri.

“Mulai per hari ini kami menetapkan tersangka berinisial AFF (44) warga Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, yang merupakan pemilik Toko Tiga Putra,”ucap AKP Dr Fauzy.

Kasat Reskrim menyatakan tersangka AFF, seorang perempuan pemilik Toko Tiga Putra adalah donatur yang memberikan makanan dan minuman secara cuma-cuma pada acara pengajian tersebut.

“Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi,”ungkap AKP Dr Fauzy.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 146 ayat (1) huruf a subs. Pasal 143 jo. Pasal 99 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA: Ratusan Siswa SD di Bandung Barat Keracunan Makanan saat Acara Perpisahan

Saat ini, sebagaian warga yang mengalami keracunan massal sedang menjalani rawat inap, sedangkan bagi warga yang kondisinya sudah membaik pulang.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri