Penjual Miras Kian Licin, Satpol PP Cianjur Minta Sanksi Diperberat

Sanksi penjual miras
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengusulkan pemberian sanksi yang lebih tegas terhadap penjual minuman keras (miras) yang masih nekat beroperasi meskipun telah beberapa kali terjaring razia, sebagai upaya menekan peredaran miras di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, pada Rabu mengatakan sanksi yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras dinilai belum memberikan efek jera. Bahkan, menurutnya, para penjual terus mencari berbagai cara untuk tetap menjalankan usahanya.

“Meski digencarkan razia ke sejumlah lokasi yang diduga masih terjadi peredaran miras, penjual mengakali dengan menawarkan pemesanan miras melalui pesan singkat di ponsel, sehingga sulit ditelusuri petugas,” katanya, dikutip Rabu (18/6/2025).

Pihaknya berharap agar usulan revisi sanksi bagi penjual minuman keras dapat segera disetujui, guna memberikan efek jera yang lebih kuat. Pasalnya, sanksi berupa denda sebesar Rp500 ribu dinilai terlalu ringan, sehingga para pelaku tetap nekat berjualan secara diam-diam.

Hal ini terbukti dalam razia yang dilakukan dua hari lalu, di mana petugas berhasil menyita 159 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah kios yang menyamar sebagai depot jamu. Padahal, pemilik kios tersebut sudah beberapa kali dikenai sanksi tindak pidana ringan dan hanya membayar denda.

“Sebagian besar yang terjaring pemain lama, sehingga kami berharap revisi sanksi bagi penjual lebih berat lagi sehingga peredaran miras di Cianjur dapat diberantas,” katanya.

Sementara itu, pola baru yang digunakan para penjual minuman keras turut menyulitkan aparat dalam melakukan penindakan. Pasalnya, mereka kini memilih untuk mengantarkan langsung pesanan ke lokasi yang telah disepakati bersama pembeli melalui media sosial atau pesan singkat di ponsel, sehingga keberadaan mereka sulit terdeteksi.

Baca Juga:

5 Warga Cianjur Tewas setelah Tenggak Miras Oplosan Jenis Roso-Roso

Rumah di Bogor Jadi Pabrik Miras Oplosan Berskala Besar, 160 Jeriken dan 3.000 Botol Diamankan Polisi

Oleh karena itu, penguatan aspek penegakan hukum melalui pemberlakuan sanksi yang lebih berat dalam Perda tentang Miras diharapkan dapat membuat para pelaku berpikir ulang dan jera untuk mengulangi perbuatannya.

“Kami akan terus mendorong pemerintah daerah agar segera menyetujui revisi perda yang mengatur sanksi tegas bagi penjual minuman keras,” ujarnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

5

DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung kembali gencarkan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...