Penjual Miras Kian Licin, Satpol PP Cianjur Minta Sanksi Diperberat

Sanksi penjual miras
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengusulkan pemberian sanksi yang lebih tegas terhadap penjual minuman keras (miras) yang masih nekat beroperasi meskipun telah beberapa kali terjaring razia, sebagai upaya menekan peredaran miras di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, pada Rabu mengatakan sanksi yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras dinilai belum memberikan efek jera. Bahkan, menurutnya, para penjual terus mencari berbagai cara untuk tetap menjalankan usahanya.

“Meski digencarkan razia ke sejumlah lokasi yang diduga masih terjadi peredaran miras, penjual mengakali dengan menawarkan pemesanan miras melalui pesan singkat di ponsel, sehingga sulit ditelusuri petugas,” katanya, dikutip Rabu (18/6/2025).

Pihaknya berharap agar usulan revisi sanksi bagi penjual minuman keras dapat segera disetujui, guna memberikan efek jera yang lebih kuat. Pasalnya, sanksi berupa denda sebesar Rp500 ribu dinilai terlalu ringan, sehingga para pelaku tetap nekat berjualan secara diam-diam.

Hal ini terbukti dalam razia yang dilakukan dua hari lalu, di mana petugas berhasil menyita 159 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah kios yang menyamar sebagai depot jamu. Padahal, pemilik kios tersebut sudah beberapa kali dikenai sanksi tindak pidana ringan dan hanya membayar denda.

“Sebagian besar yang terjaring pemain lama, sehingga kami berharap revisi sanksi bagi penjual lebih berat lagi sehingga peredaran miras di Cianjur dapat diberantas,” katanya.

Sementara itu, pola baru yang digunakan para penjual minuman keras turut menyulitkan aparat dalam melakukan penindakan. Pasalnya, mereka kini memilih untuk mengantarkan langsung pesanan ke lokasi yang telah disepakati bersama pembeli melalui media sosial atau pesan singkat di ponsel, sehingga keberadaan mereka sulit terdeteksi.

Baca Juga:

5 Warga Cianjur Tewas setelah Tenggak Miras Oplosan Jenis Roso-Roso

Rumah di Bogor Jadi Pabrik Miras Oplosan Berskala Besar, 160 Jeriken dan 3.000 Botol Diamankan Polisi

Oleh karena itu, penguatan aspek penegakan hukum melalui pemberlakuan sanksi yang lebih berat dalam Perda tentang Miras diharapkan dapat membuat para pelaku berpikir ulang dan jera untuk mengulangi perbuatannya.

“Kami akan terus mendorong pemerintah daerah agar segera menyetujui revisi perda yang mengatur sanksi tegas bagi penjual minuman keras,” ujarnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026