Loker 1000 Damkar Jakarta Dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya!

loker 1000 damkar jakarta
(Titik Temu)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) hari ini, Selasa (12/8/2025).

Tata cara proses pendaftaran dan memasukkan dokumen administrasi pelamar itu bisa dilakukan secara online.

Pendaftarannya dapat diakses melalui situs https://jakarta.go.id/loker pada 12-14 Agustus 2025. Adapun proses pendaftaran online itu dilakukan di laman khusus Sudin Gulkarmat masing-masing wilayah administrasi kota.

Waktu pendaftaran adalah pukul 08.00 WIB pada Selasa pagi ini hingga pukul 16.00 WIB pada Kamis (14/8/2025) sore. Setelah pengumuman pada tanggal selanjutnya, proses bagi yang lolos administrasi adalah pembuktian.

Proses itu berupa pembuktian dokumen administrasi dan kualifikasi, pengukuran tinggi badan, tato, dan tindik di wilayah administrasi kota pendaftaran masing-masing pada 19-22 Agustus 2025.

Seribu personel damkar tersebut nantinya diperuntukkan bertugas di Jakarta Barat sebanyak 202 orang, Jakarta Pusat (187), Jakarta Selatan (211), Jakarta Timur (219), dan Jakarta Utara (181)

Lowongan 1.000 petugas Damkar Jakarta dilakukan sebab kuotanya sangat kurang. Dari total 267 kelurahan di Jakarta, saat ini hanya terdapat 170 pos pemadam kebakaran.

Sementara untuk jumlah petugas damkar, saat ini Jakarta memiliki sekitar 4.000 personel. Padahal, kebutuhan idealnya mencapai 10.000 hingga 11.000 orang.

Baca Juga:

Cek, Daftar Perusahaan BUMN yang Buka Loker 2025!

Loker dari Disnaker Bandung, Fresh Graduate Merapat!

Adapun alasan formasi yang dibuka ada 1.000 pada tahun ini dipengaruhi berbagai faktor, termasuk keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pramono mengatakan tidak ada pembatasan asal pelamar, tetapi jika ada nilai tes yang sama, warga dengan KTP Jakarta akan diprioritaskan.

Syarat Pendaftaran Damkar

Pramono menjelaskan, persyaratan menjadi Damkar berbeda dengan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Berikut persyaratan menjadi petugas Damkar:

  • Pendidikan minimal lulusan SLTA
  • Tinggi badan minimal 165 cm
  • Lulus tes fisik yang akan dilakukan bersama Pangdam Jaya
  • Ketentuan ini penting untuk memastikan petugas Damkar mempunyai kemampuan fisik dan mental yang memadai.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun