Polres Majalengka Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Ribuan Obat Ilegal

Pelaku penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang berlangsung dari Januari hingga Februari 2025. Para tersangka berasal dari berbagai daerah dan terlibat dalam kasus yang berbeda-beda.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa empat tersangka merupakan warga Majalengka, sementara tiga lainnya berasal dari Bandung, Aceh, dan Bireun.

“Empat tersangka merupakan warga Kabupaten Majalengka, sedangkan tiga lainnya berasal dari Kabupaten Bandung, Aceh, dan Bireun,” ujar AKP Sigit Purnomo, dikutip dari RRI, Minggu (3/2/2025).

Ketujuh tersangka yang diamankan adalah AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (46), AG (36), dan MN (37). Mereka ditangkap di berbagai lokasi dengan barang bukti yang cukup besar. Polisi berhasil menyita 20 paket sabu-sabu seberat 13,59 gram, lima paket tembakau sintetis seberat 6,08 gram, 150 butir psikotropika, serta 8.035 butir obat keras dan obat bebas terbatas dari berbagai jenis.

AKP Sigit menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Ramadan 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Majalengka.

Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka kasus tembakau sintetis menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, sementara tersangka kasus sabu terancam minimal 4 tahun penjara.

“Untuk tersangka kasus psikotropika, ancaman hukumannya 5 tahun, sedangkan bagi mereka yang menjual atau mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar, ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara,” kata AKP Sigit.

BACA JUGA:

Konter HP di Bekasi Jadi Tempat Produksi Narkoba, Polisi Sita 10 Drum Plastik

Peredaran Narkoba di Kalideres Jakbar Terungkap Polisi!

AKP Sigit menegaskan, sebelumnya Kepolisian Polres Majalengka, juga telah memperkuat pintu masuk di wilayah ini untuk mencegah peredaran narkoba menjelang Ramadan 2025.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar aktif memberikan informasi jika ada indikasi peredaran narkoba, agar dilakukan penindakan tegas.

Ia juga mengungkapkan Polres Majalengka akan meningkatkan intensitas dalam mencegah narkoba selama bulan suci Ramadan tahun 2025.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar