Polres Majalengka Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Ribuan Obat Ilegal

Pelaku penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang berlangsung dari Januari hingga Februari 2025. Para tersangka berasal dari berbagai daerah dan terlibat dalam kasus yang berbeda-beda.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa empat tersangka merupakan warga Majalengka, sementara tiga lainnya berasal dari Bandung, Aceh, dan Bireun.

“Empat tersangka merupakan warga Kabupaten Majalengka, sedangkan tiga lainnya berasal dari Kabupaten Bandung, Aceh, dan Bireun,” ujar AKP Sigit Purnomo, dikutip dari RRI, Minggu (3/2/2025).

Ketujuh tersangka yang diamankan adalah AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (46), AG (36), dan MN (37). Mereka ditangkap di berbagai lokasi dengan barang bukti yang cukup besar. Polisi berhasil menyita 20 paket sabu-sabu seberat 13,59 gram, lima paket tembakau sintetis seberat 6,08 gram, 150 butir psikotropika, serta 8.035 butir obat keras dan obat bebas terbatas dari berbagai jenis.

AKP Sigit menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Ramadan 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Majalengka.

Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka kasus tembakau sintetis menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, sementara tersangka kasus sabu terancam minimal 4 tahun penjara.

“Untuk tersangka kasus psikotropika, ancaman hukumannya 5 tahun, sedangkan bagi mereka yang menjual atau mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar, ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara,” kata AKP Sigit.

BACA JUGA:

Konter HP di Bekasi Jadi Tempat Produksi Narkoba, Polisi Sita 10 Drum Plastik

Peredaran Narkoba di Kalideres Jakbar Terungkap Polisi!

AKP Sigit menegaskan, sebelumnya Kepolisian Polres Majalengka, juga telah memperkuat pintu masuk di wilayah ini untuk mencegah peredaran narkoba menjelang Ramadan 2025.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar aktif memberikan informasi jika ada indikasi peredaran narkoba, agar dilakukan penindakan tegas.

Ia juga mengungkapkan Polres Majalengka akan meningkatkan intensitas dalam mencegah narkoba selama bulan suci Ramadan tahun 2025.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026