Pengendara Motor Dilarang Kawal Ambulan, Pahami sebelum Aksi!

motor kawal ambulan
Ilustrasi (NTMC Polri)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Seringkali saat berada di jalan raya, layanan darurat seperti ambulan mendapatkan pertolongan dari relawan atau masyarakat umum yang menggunakan sepeda motor.

Pengendara tersebut didasari dengan rasa berinisiatif, karena merasa terpanggil akan situasi darurat. Meskipun niat mereka terpuji, tindakan motor umum mengawal ambulan, justru tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Larangan Pengendara Motor Kawal Ambulan

Menurut Direktorat Lalu lintas Polda Sumut, pengawalan adalah wewenang kepolisian. Para bikers, sebagai warga sipil, termasuk dalam kategori yang tidak boleh melakukan pengawalan, termasuk mengawal ambulan.

BACA JUGA: Banyak Penyalahgunaan, Emang Apa Sih Fungsi Plat Nomor Dewa?

Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134 menetapkan bahwa ambulan termasuk dalam kategori kendaraan prioritas, yang berarti kendaraan lain harus memberikan jalan tanpa perlu diawal.

Tidak Boleh Menggunakan Aksesoris Darurat 

Pemotoryang mengawal ambulan sering menggunakan lampu strobo atau rotator dan sirine untuk membuka jalan. Namun, penggunaan ini tidak sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009. Pasal 134 UU LLAJ menyatakan bahwa hanya kendaraan tertentu yang berhak menggunakan rotator atau strobo, termasuk di antaranya adalah ambulan. Begitu pula dengan penggunaan sirine, yang diatur dalam Pasal 59 (5) UU No. 22 Tahun 2009.

Sebagai solusi, disarankan untuk tidak menggunakan strobo, rotator, atau sirine oleh kendaraan sipil yang mengawal ambulan. Tidak hanya melanggar aturan dan dapat ditilang, penggunaan ini juga dapat mengganggu pengendara lain. Dalam beberapa kasus, penggunaan strobo dan sirine oleh kendaraan sipil dapat menciptakan emosi dan keributan dengan pengendara lainnya, karena seringkali dianggap perilaku arogan di jalan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ruben Amorim Resmi jadi Manajer Manchester United
Debut Ruben Amorim Bersama MU Tak Memuaskan, Sang Mantan Beri Kritikan
Nutrisi Ikan Patin
Mengintip Kandungan Nutrisi Ikan Patin
baterai mobil listrik bocor
Mirip HP, Baterai Mobil Listrik Bisa 'Bocor' dari Faktor Ini!
Seni Nirmana
2 Jenis Nirmana dan Pentingnya Mempelajari Seni Rupa
home charger services pln byd
Home Charging PLN-BYD, Pakai dan Pasang Cuma Lewat Aplikasi
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024