Pengamat Soal Hakim Terima Suap Rp 60 M: RUU Perampasan Aset Saatnya Disahkan

Penulis: Anisa

ruu perampasan aset-2
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus suap Rp 60 miliar menyeret Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan dua hakim lain dalam vonis bebas korporasi minyak goreng, mengguncang dunia hukum Indonesia.

Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho menilai skandal ini harus jadi momen untuk segera mengesahkan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut Hardjuno, tanpa pengesahan RUU Perampasan Aset, para pelaku suap hanya akan menerima hukuman penjara tanpa kehilangan kekayaan hasil korupsi.

“Kalau uang hasil kejahatan tidak dirampas, maka penjara cuma jadi jeda. Mereka akan tetap hidup makmur setelah bebas,” tegasnya.

Kasus ini dinilai sebagai bentuk korupsi paling brutal yang merampok keadilan, bukan hanya uang negara.

Hardjuno menyebut keterlibatan hakim dalam vonis bebas untuk tiga korporasi minyak goreng besar, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, adalah pengkhianatan terhadap rakyat.

“Bayangkan, negara menggelontorkan triliunan rupiah untuk subsidi minyak goreng demi rakyat. Namun, di balik layar, korporasi justru menyuap hakim agar lolos jerat hukum. Ini bukan hanya penghinaan terhadap negara, tetapi juga pengkhianatan kepada rakyat,” ujarnya.

Korupsi ini telah menunjukkan betapa sistem hukum di Indonesia mengalami kerusakan yang tidak bisa lagi diatasi dengan penindakan biasa.

BACA JUGA:

RUU Perampasan Aset Siap Dilanjutkan Kabinet Merah Putih!

Kejagung Usut Aset 3 Hakim Penerima Suap Kasus Korupsi CPO

Ia mendesak pembentukan lembaga pengawasan independen untuk mengaudit kekayaan dan gaya hidup para hakim.

Hardjuno menegaskan, pengesahan RUU Perampasan Aset harus menjadi prioritas. RUU ini diyakini dapat menciptakan efek jera, mencegah pelaku suap dan korupsi menikmati hasil kejahatannya meski telah keluar dari penjara.

“UU ini akan memastikan hasil suap hakim dan korupsi dikembalikan ke negara. Pelaku tidak bisa membeli kebebasan dengan uang kotor,” tutup Hardjuno terkait desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Motor sitaan debt collector, Mata Elang Bekasi
Aksi Komplotan Mata Elang Bekasi Berakhir di Tangan Polisi
jaecoo j7 shs
Sudah Mendarat di Indonesia, Hasil Uji Tabrak JAECOO J7 SHS Bukan Kaleng-Kaleng!
CoComelon Sing A-Long Live
Nadine Chandrawinata Ajak Anak Nonton CoComelon Live, di Sini Mereka Joget Terus!
Panggonan Wingit 2
Teror Maghrib dan Misteri Lantai 6: Panggonan Wingit 2 Siap Bikin Merinding di Netflix!"
harley davidson promo harga
Harley Davidson Tak Tanggung Beri Promo Harga untuk 3 Model Moge di Indonesia!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

4

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.