Waspada, Begini Cara Cek Status Tilang ETLE Secara Online

tilang etle
(tangkapan layar etlePMJ)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masyarakat bisa melakukan cek tilang ETLE PMJ secara mandiri untuk memastikan apakah kendaraan terkena tilang elektronik.

Saat ini Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) tengah mengimplementasikan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan menggunakan tilang ETLE PMJ, petugas di lapangan tidak perlu turun langsung melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Sebab, pelanggar lalu lintas akan direkam oleh kamera ETLE PMJ. Setelah itu, sistem akan mengidentifikasi nomor kendaraan secara otomatis dan mencocokkan data dengan informasi yang terdaftar di database kepolisian.

Kemudian, surat tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan melalui e-mail atau alamat rumah. Dalam fitur baru itu juga akan memberitahukan pengendara melalui aplikasi WhatsApp.

Cara Cek Tilang ETLE PMJ

Untuk cara cek ETLE PMJ atau e-tilang secara mandiri dapat dilakukan secara online dengan mengakses layanan website https://etle-pmj.id/ di handphone (HP).

  • Akses website resmi ETLE PMJ: https://etle-pmj.id/;
  • Ketik nomor plat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan;
  • Pastikan data yang diisi sudah benar. Lalu, klik tombol “Cek Data”

Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan “No Data Available”

Jika terdapat pelanggaran, informasi yang muncul akan mencakup:

  • Waktu dan lokasi pelanggaran
  • Status pelanggaran
  • Jenis kendaraan

Bila kendaraan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diminta membayar denda e-tilang melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA).

BACA JUGA:

Siap-siap, Tilang ETLE Berlaku Saat Arus Mudik Lebaran 2025!

Soal Ambulans Kena Tilang ETLE, Begini Cara Sanggah Tilang ETLE

Pembayaran denda e-tilang tepat waktu akan membantumu menghindari sanksi tambahan serta memastikan kendaraan tetap sah digunakan.

Dengan adanya ETLE PMJ atau e-tilang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City