Dibatasi, Ekspor Minyak Sawit Mentah dan Kebijakan B35 Untungkan Petani

-

Tidak ada video disisipkan.

PONTIANAK, TM.ID : Kebijakan pembatasan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan mandatori program campuran biodiesel 35 persen (B35) dinilai cukup menguntungkan petani sawit di Kalbar.

Pandangan itu disampaikan pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr.Eddy Suratman, MA, seraya menyebut pula bahwa kebijakan yang ada sudah diperhitungkan pemerintah.

Menurutnya, pembatasan CPO sangat baik yang juga sejalan dengan B35 di mana membutuhkan minyak mentah sawit tersebut dalam jumlah cukup besar.

“Kebijakan yang ada bisa menstabilkan harga dan petani tentu diuntungkan,” ujar Prof Eddy, di Pontianak, Selasa (10/1/2023).

Ia mengatakan kebijakan yang ada juga sangat didukung Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) dan petani sehingga hal itu semakin meyakinkan ke depan industri sawit kembali bangkit.

“Harga sawit akan kembali naik. Apalagi dikaitkan dalam produksi sawit di Indonesia termasuk di negara Malaysia. Negara tetangga produksi turun kita bisa mengambil pasarnnya,” papar dia.

Terkait Kalbar, sawit sudah menjadi merek bagi daerah ini karena sudah menjadi nyawa ekonomi Kalbar. Kehadiran perkebunan sawit saat ini bukan hanya diusahakan perusahaan tapi petani swadaya. Sehingga maju dan mundurnya ekonomi tidak terlepas dari peran sawit.

BACA JUGA: TBS Tetapkan Kenaikan Harga CPO di Jambi Cuma Rp8 Perkilogram

“Untuk itu lah kebijakan terkait sawit harus dicermati jangan sampai mengganggu perekonomian kita. Kalau ada perkembangan pemintaan dunia menurun dan mendorong permintaan harga harus diperhatikan betul. Pemerintah provinsi harus cermat betul perekonomian dan kebijakan menjaga stabilisasi sawit. Hal ini karena stabilitas harga bisa menjaga ekonomi Kalbar,” papar dia.

Ia menambahkan, sawit bakal menjadi komoditi bagi hasil dan Kalbar sangat diuntungkan sebagai daerah penghasil. Namun harus terus dicermati dari Peraturan Pemerintah (PP) dana bagi hasil baik itu bagaimana hasilnya apakah berdasarkan luas kebun, produksi atau kombinasi luas dan produksi. Kemudian cermati, bagaimana keuangannya untuk masuk provinsi dan kabupaten.

“Kalau PP itu terealisasi pada 2023, akan ada tambahan pendapatan daerah di Kalbar. Berharap pemerintah provinsi dan kabupaten bisa memanfaatkan ini untuk kemajuan petani dan daerah,” jelas dia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial