JAMBI, TM.ID : Di Provinsi Jambi, harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) mengalami kenaikan sangat tipis Rp8 per kilogram dari Rp11.244 menjadi Rp11.252 per kilogram.
Harga tersebut ditetapkan oleh Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 30 Desember sampai 5 Januari 2022.
TBS juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun naik tipis Rp6 per kilogram dari Rp2.542 menjadi Rp2.548 per kilogram.
“Sedangkan inti sawit naik Rp78 per kilogram dari Rp5.537 jadi Rp5.615 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, Sabtu (31/12/2022).
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.009 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.126 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.225 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.319 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.378 per kilogram.
BACA JUGA: Operasi Pasar, Bulog dan TPID Jambi Sediakan Beras dan Minyak Goreng Premium Murah
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.427 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.476 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.548 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.468 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.350 per kilogram.
Turunnya harga TBS dan cpo tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga cpo, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
(Budis)