Cak Imin Jamin Nasib perangkat lebih baik dalam Revisi UU Desa

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menjamin nasib para perangkat desa akan menjadi lebih baik dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Masa jabatan perangkat desa nggak bisa disamakan dengan masa jabatan kades (kepala desa) karena posisinya berbeda. Posisi kades adalah jabatan politik, sementara perangkat desa bukan jabatan politik,” kata Cak Imin, Rabu (18/1/2023).

Dia menjelaskan, sementara ini yang diakomodasi dalam revisi UU Desa adalah soal masa jabatan kepala desa, sedangkan terkait aparatur desa akan dilakukan penataan lebih baik dan maksimal.

BACA JUGA: Ganjar: Capres yang Bakal Diusung PDIP Kewenangan Megawati

Dia juga menjamin dalam revisi UU Desa itu akan dimasukkan sistem penataan perangkat desa yang lebih maksimal, salah satunya adalah jaminan sosial lebih memadai.

Menurut Cak Imin, perangkat desa adalah bagian penting dalam pembangunan desa, sehingga dia berharap revisi UU Desa dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara.

Sebelumnya, ribuan kepala desa menyampaikan tuntutan mereka di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023), agar parlemen merevisi UU Desa. Mereka menuntut agar ketentuan tentang masa jabatan kades diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyetujui usulan perubahan masa jabatan kades yang diatur dalam UU Desa tersebut.

Hal itu untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun