Pengajuan Gugatan Batas Usia 35 Tahun Calon Presiden-Cawapres Ditolak oleh Mahkamah Konstitusi

Penulis: aboy

Pengajuan Gugatan Batas Usia 35 Tahun Calon Presiden-Cawapres Ditolak oleh Mahkamah Konstitusi
Pengajuan Gugatan Batas Usia 35 Tahun Calon Presiden-Cawapres Ditolak oleh Mahkamah Konstitusi
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=M54wDIFCKy4[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Pada Senin (16/10), Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait penurunan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gelar Pesta Ulang Tahun Umuh Muchtar
Gelar Pesta Ulang Tahun, Umuh Muchtar Masih Bertekad Membawa Persib Meraih Juara di Musim Depan
guru ngaji cabul, polres garut
Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang
Kopdes Merah Putih
Gempur Tengkulak dan Rentenir, Kopdes Merah Putih Siap Selamatkan Ekonomi Desa
pengunjung skateboard ditendang.jpg (2)
Viral! Pemain Skateboard Ditendang oleh Pengunjung DOS, Wali Kota Depok Turun Tangan
Jaja Mihardja
Aktor Senior Jaja Mihardja Dirawat di HCU, Sang Putri Ungkap Kondisi Terkini
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

5

Silaturide With Mas Pram
Headline
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.