Pengacara David Menangis Saat Dengar Keterangan Mario di Sidang Agnes

foto (@mellisa_anggraini1z)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Sidang Agnes Gracia terdapat sesi pemeriksaan saksi yang menghadirkan 15 saksi, termasuk tersangka penganiayaan Christalino David Ozora yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut digelar selama dua hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), 3 April – 4 April.

Hadir juga dalam persidangan pengacara David, Melissa Anggraini. Melissa mengaku merasakan kepiluan meneteskan air mata saat mendegarkan keterangan dari berbagai saksi penganiayaan kliennya itu di dalam persidangan tersebut.

BACA JUGA: Mario Dandy Hadir di Sidang Pemeriksaan Agnes Gracia

“Dari seluruh rangkaian sidang pemeriksaan saksi pelaku anak AG ini, saya banyak menangis. Membayangkan seperti apa kesakitan fisik dan mental yang dialami David Ketika itu, berada di hadapan manusia-manusia bengis tidak berhati,” kata Mellisa melalui Instagram pribadinya, Rabu (5/4/2023).

Karena sebabnya, Melissa berharap sidang tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dapat dibuka untuk umum. Pihaknya akan mengungkap fakta-fakta penganiayaan yang dialami David.

“Kita akan buka seluas-luasnya nanti saat sidang terbuka pada perkara tersangka MDS dan S,” ucap Mellisa.

Pihak dari keluarga korban bisa sedikit puas karena para tersangka telah memetik kejahatannya. Dalam persidangan tersebut, disebutkan keadaan para tersangka tak kompak lagi sudah mulai terbelah.

Bukan hanya itu, ayah David, Jonathan Latumahina yang diharapkannya merasa akurat lantaran kedua tersangka merasa strees di dalam penjara. Bahkan konon, Mario Dandy berteriak-teriak saat di dalam penjara.

Jonathan Latumahina terus memanjatkan doa-doa untuk keadilan David, berharap pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal.

Pada cuitannya di Twitter, menurutnya Jaksa telah memberikan tuntutan maksimal untuk Agnes Gracia. Dirinya pun menerka, Mario Dandy dan Shane akan mendapatkan tuntutan yang sama beratnya.

“Bocil memang tuntutannya segini maksimalnya, sesuai pasal yang dikenakan. Ada potongan2 yang diatur UU dan ini tuntutan maksimal,” kata Jonathan di akun Twitter

Jonathan menilai Mario Dandy sebagai aktor utama dalam kasus ini, pastinya akan mendapatkan hukuman yang paling berat. Terlebih putra Rafael Alun itu dipersangkakan UU ITE.

“2 tersangka lain akan dituntut maksimal juga 12 tahun tanpa diskon, diluar tuntutan ITE dan pemalsuan nomor kendaraan. Kami apresiasi jaksa,” kata Jonatan menambahkan.

BACA JUGA: Mario Dandy Hadir di Sidang Pemeriksaan Agnes Gracia

(Saepul/Dist)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat