Sandiaga Uno Tegur Keras Pengelola Pariwisata Gunung Bromo

sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menegur keras pengelola lokasi wisata Gunung Bromo yang membiarkan mobil mewah tersangka Mario Dandy Satrio bebas masuk di kawasan Tengger Semeru hingga fotonya viral di media sosial.

“Kami sudah memberikan teguran (pengelola Bromo), baik secara langsung maupun dalam konsep forum diskusi grup,” kata Sandiaga Uno di sela pembukaan East Indonesia Tourism and Investment Summit 2023 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/3/2023).

Menparekraf menegaskan peraturan yang telah dibuat harus dipatuhi bersama tanpa terkecuali, demi menjaga kelestarian alam Gunung Bromo.

“Sudah kami kumpulkan dan disampaikan bahwa peraturan yang dibuat itu dipatuhi untuk menjaga kelestarian Bromo yang menjadi daya tarik. Dan ternyata sebelum Dandy, ada beberapa klub otomotif yang melakukan hal sama,” kata dia.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Siapkan 10 Truk Angkut Sampah Kali Ciherang

Ia menegaskan agar ke depan tidak melakukan pelanggaran yang sama dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi tegas bagi para pelanggar maupun pengelolanya.

“Intinya, kami akan menindak tegas pelanggar-pelanggar terhadap peraturan. Karena kita menginginkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan lingkungannya,” ucap Menparekraf Sandiaga Uno.

Sebelumnya, unggahan foto Mario Dandy bersama mobil mewah jenis Jeep Robicon yang masuk ke area terlarang kendaraan di padang Savana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) diunggah di media sosialnya disorot JK Owner East Java (JKOEJ) termasuk para netizen.

Dandy diketahui adalah anak Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah ditetapkan tersangka usai menganiaya Cristalino David Ozora (17) hingga mengalami koma di rumah sakit. Selain Dandy rekannya berinisial SLRPL turut dijadikan tersangka serta pacarnya AG (15) ditetapkan dari saksi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun