Penderitaan Anak Tiri Berakhir, Polres Cimahi Bekuk Ayah Cabul Asal Padalarang

Penulis: Aak

Polres Cimahi - kasus ayah cabul
Ekspose kasus pencabulan anak tiri di Polres Cimahi (Foto: Tri/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIMAHI, TEROPOMGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap Sugiyanto (59), seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya sejak SD hingga berumur 15 tahun.

Sugiyanto merupakan warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang tak berkutik ketika digerebek aparat.

“Jadi dilakukan sejak tahun 2017. Korban saat ini berumur 15 tahun, kalau kita tarik mundur berarti dilakukan sejak korban SD, berumur 8 tahun,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, di Mapolres Cimahi, Senin (13/1/2025).

Tri mengungkapkan, perbuatan keji Sugiyanto terungkap setelah korban bercerita dengan gurunya di sekolah.

Usai mendapatkan informasi tersebut dari sang guru, orang tua korban langsung membuat aduan kepada pihak kepolisian pada 7 Januari 2025.

“Berawal dari adanya korban yang menyampaikan kepada salah seorang guru di sekolah terkait tindakan yang dilakukan oleh pelaku, kemudian diceritakan ke ibu, ibunya melaporkan ke Polres Cimahi, lalu kita amankan,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan polisi, Sugiyanto melakukan pencabulan hingga persetubuhan tersebut karena tak dapat mengendalikan hawa nafsu.

BACA JUGA: Ngaku Dokter di Kencan Online, Widi Adrian Dibekuk Polres Cimahi

Bahkan, demi melancarkan aksi bejatnya, pelaku sampai melakukan pengancaman terhadap korban.

“Pelaku melakukan tindakan kepada korban sejak tahun 2017, dimana korban di bawah ancaman, diancam kalau tidak mau dia (pelaku) akan meninggalkan ibunya, sehingga korban merasa takut,” jelasnya.

Sugiyanto dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

 

(Magang UIN SGD/Herdian-Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tersangka longsor gunung kuda
Profil 2 Tersangka Longsor di Gunung Kuda Cirebon
gaji ke-13 PNS
Gaji ke-13 Cair Hari Ini, Besarannya Beda-beda!
WNI naik haji ilegal
Kronologi 3 WNI Coba Haji Ilegal Ditemukan Tewas di Gurun Pasir
anggaran buku sejarah
Anggaran Rp 9 Miliar Disetujui Untuk Penulisan Ulang Buku Sejarah
truk dihadang di jalan bandung-garut
Heboh Truk Dihadang Pemotor di Jalan Bandung-Garut, Ini Penjelasan Polisi
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

5

100 Hari Kerja, 88,77 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Headline
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis
perbaikan jalan tol cipularang
Ada Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi 2-5 Juni 2025, Cek Lokasinya!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.