Komplotan Perampok Alfamart Dibekuk Polres Cimahi

Komplotan Perampok Alfamart dibekuk Polres Cimahi
Komplotan Perampok Alfamart dibekuk Polres Cimahi (Tri/TM)

Bagikan

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga perantau asal Sumatera Barat berinisial H,S dan RP dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan membobol empat ritel modern Alfamart di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Komplotan pembobol minimarket itu menyasar empat lokasi di Kecamatan Cikalongwetan dan Ngamprah, Bandung Barat. Para pelaku menggondol barang dagangan bernilai tinggi di dalam toko seperti rokok, susu, hingga uang yang tersimpan di dalam kasir atau brankas.

“Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu komplotan pembobol Alfamart. Di mana kejadian ini terjadi di wilayah Cikalongwetan dan Haji Gofur, tiga orang pelaku diamankan,” kata Wakapolres Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (4/2/2025).

Aksi kejahatan komplotan asal Sumatera Barat itu terakhir kali dilakukan pada 28 Januari 2025 dengan membobol minimarket di Jalan Ciawitali, RT 04/03, Desa Mandalasari, Kecamatab Cikalongwetan, Bandung Barat. Pelaku membobol minimarket melalui jendela, genting, hingga merusak pintu masuk.

Tak cuma itu, para pelaku melubangi tembok menggunakan palu dan linggis agar bisa masuk ke dalam toko. “Adapun modus operandi pelaku pembobol Alfamart dengan cara membobol dinding mengunakan palu, linggis serta obeng,” ucap Andry.

Setelah melakukan aksinya itu, komplotan tersebut akhirnya ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikalongwetan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti palu, linggis, pahat, hingga mata bor.

“Mereka ingin meguasai barang yang ada di minimarket seperti rokok. Untuk barang bukti rokok sudah dijual para pelaku,” ujar dia.

Menurut Andry, komplotan pembobol toko modern itu dipimpin oleh seorang pria yang disebut kapten. Ia bertindak merencanakan sekaligus menjalankan aksinya. Setelah selesai, sang kapten yang berwenang membagi keuntungan hasil pencucian.

“Barang-barang hasil curian ini sudah dijual oleh pelaku kemudian keuntungannya dibagi kepada setiap orang mulai dari Rp300-500 ribu,” ucap Andry. Atas tindakan itu, ketiga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

BACA JUGA: Aksi Perampokan di Tol Tanjung Priok, Mobil dengan Kaca Terbuka Jadi Sasaran

Sementara itu, S selaku kapten komplotan pembobol minimarket mengatakan telah membobol 4 toko modern di wilayah Bandung Barat sepanjang Desember 2024 hingga Januari 2025. Hasil barang yang dicuri dijual kembali kepada para pengecer dengan harga di bawah pasaran.

“Jadi rokok kita jual lagi biasanya dijual Rp3-4 juta. Kalau dibagi paling keuntungan dapat Rp500 ribu,” ucap S.

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mentei HAM natalius pigai reshuffle kabinet
Ancaman Reshuffle Makin Santer, Kinerja Minim Menteri Pigai Disorot DPR
TNI AL penyelundupan Bawang Bombay
Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombay Ilegal Asal New Zealand Digagalkan TNI AL
Cinta Laura Donor Darah
Cinta Laura Donor Darah Perdana, Bikin Degdegan
Sakamoto Days
Drakor The Trauma Code Geser Sakamoto Days dari Puncak Netflix
Roster
Rinazmi Comeback, Roster Baru EVOS Icon Makin Menyala!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Buntut Kasus Pemerasan

4

Dampak Bencana Metrologi Puluhan Sekolah di Garut Rusak

5

Hasil Proliga 2025: Jakarta Livin' Mandiri Raih Kemenangan Kelima
Headline
Screenshot (150)
Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid Selain Yalla Shoot
pengambilan sumpah WNI ole dion tim
Malam Ini Pengambilan Sumpah WNI Ole Romenii, Dion Marxk, dan Tim Geypens
francesco-bagnaia-ducati-team-1-4197437430
Bagnaia Antisipasi Kebangkitan Yamaha di MotoGP 2025
AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Buntut Kasus Pemerasan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.