BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku, akan menunggu arahan dan kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait adanya dugaan aktivitas aliran sesat di Gegerkalong, Kota Bandung yang membuat heboh baru-baru ini.
“Selalu akan ditindaklanjuti dulu. Kalau urusan akidah, harus menunggu dari Majelis Ulama Indonesia atau ulama-ulama. Pemerintah seperti saya tidak bisa memutuskan sesat, tidak sesat sebelum ada fatwa. Termasuk urusan Al-Zaytun, itu juga sudah ada dari MUI,” ujarnya, Senin (31/7/2023).
Kejadian heboh mengenai adanya dugaan aliran sesat ini bermula dari pesan berantai melalui aplikasi Whatsapp, dimana ada rekaman gambar yang menunjukkan sekelompok orang tengah melakukan aktivitas di Gegerkalong dan menarik perhatian masyarakat sekitar.
Bahkan aparat kepolisian turun tangan, guna menjaga kondusivitas dari adanya aktivitas yang dilakukan sekelompok orang tersebut pada malam satu suro atau muharam, 19 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA: OMG! Muncul Dugaan Tempat Aliran Sesat di Kota Bandung
Diberitakan sebelumnya, Jagat maya sedang dihebohkan dengan rekaman video adanya dugaan tempat praktik aliran sesat di Jalan Gegerkalong, Kota, Bandung, Jawa Barat.
Rekaman tersebut sudah tersebar luas di platform media sosial. Perekam video ini, melihat ada aktivitas di sebuah rumah, yang terlihat dari balik jendela ada orang yang sedang menari-nari diduga sedang mengerjakan prosesi ibadah.
“Oh my god, astaghfirullahu aladzim. Itu mereka ibadah tau, nari woy,” kata si perekam video dikutip pada Senin (31/7/2024).
Beberapa akun di media sosial memberikan imbauan kepada warga Kota Bandung agar berhati ketika beraktivitas di luar ruangan. Alasannya ada kegiatan keramian yang sudah terjadi terjadi sebelum Pandemi Covid-19.
Menurut Kapolsek Sukasari, Kompol Darmawan mengatakan, pokok dalam permasalahan adanya perbedaan pemahaman tentang nilai praktik keragaman.
“itu hanya perbedaan pemahaman keagamaan saja. Suatu kelompok masyarakat yang melaksanakan ritual ibadah yang sedikit berbeda pada hari As’syuro,” kata Kompol Darmawan, pada Minggu (30/7/2023).
Akan tetapi, kegiatan tersebut mendapatkan penentangan dari kelompok masyarakat yang tidak sependapatan tentang pemahaman keagamaan itu.
“Sehingga beberapa dari mereka melakukan aksi demonstrasi dan mendemonstrasikan narasi-narasi nyeleneh dan sesat,” pungkasnya.
(Dang Yul/Budis)