10 Prinsip RPJPD Jabar 2025 – 2045

RPJPD Jabar 2025 - 2045
Plh Sekda Jabar, Taufik Budi Santoso (Foto: Humas Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 untuk Provinsi Jawa Barat akan berpijak pada 10 prinsip.

Pemprov Jabar tengah menyusun RPJPD yang nantinya akan menjadi pedoman pembangunan untuk 20 tahun ke depan.

Penyusunan RPJPD 2025 – 2045 ini ditargerkan rampung Agustus 2024 mendatang.

Plh Sekda Jabar, Taufik Budi Santoso mengatakan, ke depan RPJPD ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2030.

Dengan demikian, rancangan awal RPJPD itu harus rampung sebelum Pilkada 2024.

Pasalnya, RPJMD akan menjadi dasar bagi KPU dan Bawaslu kepada para calon Gubernur Jabar periode 2024 – 2029.

“Sebelum RPJMD ini dijadikan dasar untuk pelaksanaan pilkada, maka RPJPD 2025-2045 harus sudah selesai dulu,” kata Taufik, di kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024).

Taufik menegaskan, penetapan RPJPD ini menjadi Perda pada Agustus 2024.

10 Prinsip RPJPD Jabar 2025 – 2045

Penyusunan RPJPD 2025 – 2045 akan memegang 10 prinsip, di mana prinsip utamanya adalah SMART atau Spesifik, Measurable / terukur, Achievable / bisa dicapai, Rasional, Tempo.

“10 prinsip yang harus dipegang di dalam penyusunan RPJPD, intinya setiap perencanaan yang kita susun harus melaksanakan 10 prinsip ini terutama kita harus bisa mengaplikasikan prinsip SMART,” jelas dia.

Oktober 2023 lalu, Bappeda Jabar mengevaluasi RPJPD 20 tahun sebelumnya.

BACA JUGA:APINDO Optimistis Pemerataan Pembangunan Terwujud Lewat Program Rebana dan Jabar Selatan

Hasil evaluasi itulah yang menjadi bagian dalam penyusunan rancangan awal RPJPD 2025 – 2045.

Kemudian pada Desember 2023, rancangan awal disampaikan ke DPRD Jabar dan Januari 2024 ini ditargetkan sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, Februari 2024 rancangan awal RPJPD harapannya sudah tuntas karena pada Maret 2024 akan dikupas tuntas pada Musrenbang Daerah Jabar.

Hasil dari Musrenbang Daerah tersebut berupa rancangan akhir RPJPD yang ditargetkan rampung pada April 2024.

Rancangan akhir RPJPD kemudian akan dievaluasi oleh Inspektorat sebelum dibahas kembali bersama DPRD Jabar untuk dijadikan ranperda pada rentang Mei sampai Juni 2024.

Setelah ranperda RPJDP diputuskan bersama DPRD, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi terlebih dulu sebelum ditetapkan menjadi perda.

“Setiap produk hukum di daerah tentu harus mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, jadi Perda RPJPD Jabar ini akan ditetapkan bulan Agustus paling lambat minggu kedua,” ujar Taufik.

Isu yang dibahas dalam RPJPD 2025 – 2045 meliputi pengentasan kemiskinan, pengangguran, gini rasio, tengkes (stunting), isu lingkungan, pelayanan dasar, blank spot akses internet hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...