Pemkot Jaksel: Gedung Berlantai 9 Diwajibkan Punya Water Mist

water mist brin
(telusur)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mulai mengoperasikan mesin water mist buatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mampu beroperasi dua kali sehari untuk mengatasi polusi udara, Kamis (7/9/2023).

Mesin water mist di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan itu dipasang di Lantai 17 Gedung A dan diarahkan ke udara.

Mesin tersebut merupakan gabungan antara mesin blower dengan pipa besar yang diisi penyemprot air dan dilengkapi dengan tandon air berkapasitas 300 liter.

Wali Kota Jaksel, Munjirin mengatakan, para pemilik atau pengelola gedung di Jaksel dipersilakan untuk melihat pengoperasian mesin water mist itu sebagai contoh.

Mesin tersebut, kata dia, wajib dipasang bagi gedung yang memiliki ketinggian di atas 20 meter atau memiliki 8 lantai ke atas.

BACA JUGA: Tekan Polusi Udara, Pemkot Bandung Wajibkan Uji Emisi Semua Kendaraan Bermotor

Dia juga mengatakan sosialisasi terkait cara mencari atau membeli alat itu juga sudah disampaikan kepada para pemilik atau pengelola gedung. Namun, kata dia, para pengelola gedung lainnya pun bisa membuat water mist secara mandiri.

Sejauh ini, menurutnya baru satu mesin water mist yang dipasang di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Dia pun menargetkan ke depannya mesin tersebut juga dipasang di dua gedung lainnya yang ada di kawasan kantornya itu.

Kemudian dia juga berharap seluruh gedung-gedung yang ada di Jakarta Selatan mengikuti arahan untuk memasang alat itu. Jika dioperasikan secara masif, dia pun yakin polusi udara di Jakarta akan berkurang.

“Nanti kita sebar petugas dari Pemkot Jaksel, mungkin gabungan dengan Pemda DKI Jakarta, kita akan cek satu per satu gedung yang ada di Jakarta Selatan,” kata Munjirin saat meninjau pengoperasian mesin water mist, Kamis.

Dalam satu kali beroperasi, menurutnya mesin tersebut mampu menyemprotkan air sekitar 300 liter, sehingga totalnya ada sekitar 600 liter yang disemprotkan ke udara.

“Mulai dari jam 09.00-11.00 WIB, dan dilanjutkan sore dari jam 17.00-19.00 WIB,” kata dia.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa menyampaikan, berdasarkan hasil riset, upaya menggunakan water mist dapat menurunkan kadar PM 2,5 di sekitar area uji.

PM 2,5 merupakan jenis partikel yang menjadi acuan untuk diukur oleh seluruh negara berpolusi udara tinggi di dunia.

“Nah, kalau menurut info dari BRIN, ini operasinya sehari dua kali, dengan durasi tiap sesinya selama empat jam dan jeda waktu antar-sesi 30 menit sampai 1 jam,” kata Erni, menambahkan bahwa salah satu kriteria penggunaan water mist adalah gedung harus memiliki ketinggian lebih dari 20 meter dan kurang dari 200 meter.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
AHY DEMOKRAT
AHY Klaim dapat Dukungan Jadi Ketum Demokrat Lagi, Yakin Bisa Bangkit
kiky-saputri-melahirkan-1740290757975_169
Selamat, Kiky Saputri Melahirkan Anak Pertama
Peredaran narkotika
Peredaran Narkoba di Kalideres Jakbar Terungkap Polisi!
retret kepala daerah
Kepala Daerah Tak Ikut Retret Disebut Rugi, Paling Banyak Kader PDIP!
mandi malam sebabkan rematik
Benarkah Mandi Malam Bisa Akibatkan Penyakit Rematik?
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!

5

Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM
Headline
Manchester City Menang
Link Live Streaming Man City vs Liverpool Selain Yalla Shoot
34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Urai Kemacetan, 34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
Jelang Ramadan, Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
band sukatani jadu duta polri
Usai Diintimidasi Kini Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.