Jika Mangkir Lagi, Polisi Akan Jemput Paksa Para Pemeran Film Porno Jaksel

Pemeran Film Porno Jaksel
ilustrasi-Jika Mangkir Lagi, Polisi Akan Jemput Paksa Para Pemeran Film Porno Jaksel (RTBF)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pihak Kepolisian bakal melakukan upaya paksa terhadap para pemeran yang terlibat pembuatan film porno bersama sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan jika kembali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Seperti diketahui, belasan pemeran ini awalnya dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (15/9), namun mereka tak hadir. Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (19/9).

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

BACA JUGA : Fakta Baru Mengejutkan soal Gaji Karyawan Rumah Produksi Film Porno Jaksel

Lebih lanjut Ade menerangkan ada beberapa pemeran yang ternyata tidak menerima surat panggilan pertama. Pihak ekspedisi, kata dia, telah mengembalikan surat panggilan itu ke penyidik.

“Terdapat beberapa surat yang dikembalikan oleh ekspedisi dikarenakan karena alamat tidak lengkap kemudian untuk alamat yang dituju tidak berada di alamat tersebut, yang ketiga alamat sudah berpindah,” ucap.

Namun, untuk pemeran yang sudah menerima surat pemanggilan pertama dan tidak hadir, maka penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua.

Ade tak membeberkan siapa sosok pemeran yang tidak hadir dalam pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.

“Khusus untuk surat panggilan kedua yang sudah kita layangkan dan tidak datang dengan alasan yang sah dan jelas pada Selasa nanti kita terbitkan surat perintah membawa,” ujarnya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan.

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil patroli siber. Ada tiga situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City