Jika Mangkir Lagi, Polisi Akan Jemput Paksa Para Pemeran Film Porno Jaksel

Pemeran Film Porno Jaksel
ilustrasi-Jika Mangkir Lagi, Polisi Akan Jemput Paksa Para Pemeran Film Porno Jaksel (RTBF)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pihak Kepolisian bakal melakukan upaya paksa terhadap para pemeran yang terlibat pembuatan film porno bersama sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan jika kembali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Seperti diketahui, belasan pemeran ini awalnya dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (15/9), namun mereka tak hadir. Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (19/9).

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

BACA JUGA : Fakta Baru Mengejutkan soal Gaji Karyawan Rumah Produksi Film Porno Jaksel

Lebih lanjut Ade menerangkan ada beberapa pemeran yang ternyata tidak menerima surat panggilan pertama. Pihak ekspedisi, kata dia, telah mengembalikan surat panggilan itu ke penyidik.

“Terdapat beberapa surat yang dikembalikan oleh ekspedisi dikarenakan karena alamat tidak lengkap kemudian untuk alamat yang dituju tidak berada di alamat tersebut, yang ketiga alamat sudah berpindah,” ucap.

Namun, untuk pemeran yang sudah menerima surat pemanggilan pertama dan tidak hadir, maka penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua.

Ade tak membeberkan siapa sosok pemeran yang tidak hadir dalam pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.

“Khusus untuk surat panggilan kedua yang sudah kita layangkan dan tidak datang dengan alasan yang sah dan jelas pada Selasa nanti kita terbitkan surat perintah membawa,” ujarnya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan.

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil patroli siber. Ada tiga situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026