Pemkot Cirebon Izinkan Kegiatan Study Tour di Sekolah dengan Sejumlah Syarat

Penulis: Vini

Study Tour Cirebon
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemkot Cirebon, Jawa Barat, kembali mengizinkan sekolah mengadakan study tour, tapi dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh sekolah-sekolah yang akan mengadakan kegiatan ini.

Kegiatan study tour dinilai kegiatan yang positif, karena dapat menambah pengetahuan anak sekolah di luar kelas.

Namun, harus benar-benar berfokus pada aspek pembelajaran, bukan menjadi ajang bisnis atau hiburan semata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan selama tidak dikomersilkan dan ajang hura-hura, kegiatan study tour masih sangat relavan.

“Sebetulnya study tour masih sangat relevan dengan pembelajaran, selama tidak menjadi komersial dan menjadi ajang hura-hura,” kata Agus Sukmanjaya, dikutip Selasa (29/4/2025).

Di sisi lain, Agus juga menjelaskan mengenai beberapa ketentuan yang harus dipatuhi terkait dengan kegiatan study tour ini.

Ia meminta agar aturan-aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat harus tetap dipatuhi.

“Karena regulasi yang ada saat ini adalah surat edaran dari PJ Gubernur. Karena sampai saat ini kalau belum ada aturan yang baru, maka regulasi yang ada saat ini yang menjadi acuan,” kata Agus.

Menurutnya, masih banyak kegiatan menarik dan edukatif yang bisa dilakukan oleh sekolah-sekolah tanpa melanggar ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

“Study tour misalnya bisa kita kemas dengan literasi budaya. Ini juga sebetulnya sebuah momentum kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat untuk kita bisa bertukar. Mungkin dari Cirebon bisa belajar ke Tasik, Bandung, dengan budaya yang ada di sana. Dan dari luar daerah juga bisa belajar ke Cirebon,” kata Agus.

“Tapi memang harus ada sebuah effort dari masing-masing kabupaten/kota untuk membuat kemasan yang menarik,” kata dia menambahkan.

Merujuk pada SE Gubernur Jawa Barat, Agus berpendapat bahwa kegiatan study tour tetap diperbolehkan selama tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Sebenarnya kita masih banyak ruang. Artinya tidak kemudian harus dimaknai bahwa itu adalah sebuah larangan, tapi itu adalah sebuah imbauan atau petunjuk,” ucap Agus

Sekadar diketahui, aturan yang mengatur kegiatan study tour ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Dalam SE tersebut terdapat beberapa ketentuan. Salah satunya yaitu study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat

Kemudian, setiap sekolah juga harus memperhatikan aspek keselamatan, salah satunya memastikan kelayakan bus yang akan digunakan untuk study tour. Selain kelayakan bus, kondisi jalur yang bakal dilalui juga harus diperhatikan. Kemudian, seluruh kegiatan study tour untuk dilaporkan ke dinas pendidikan.

Terkait dengan kegiatan study tour ini, Komisi III DPRD Kota Cirebon telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Gabungan Pengusaha Industri Tour dan Travel (Gapit) Ciayumajakuning di ruang rapat Griya Sawala, Kamis (24/4/2025) lalu.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD, M Fahmi Mirza Ibrahim menilai bahwa kegiatan study tour masih dapat dilaksanakan, asalkan berlandaskan pada kompetensi dan kurikulum. Dengan begitu, materi yang diberikan akan relevan dengan kebutuhan siswa di sekolah.

Ia menekankan bahwa kegiatan study tour juga harus memberikan nilai tambah berupa pengalaman belajar bagi para siswa.

“Selain itu, kami juga mengingatkan bahwa kegiatan studi tur wajib disosialisasikan kepada orang tua siswa, agar tidak menjadi beban tambahan bagi sekolah,” ujarnya, dikutip dari laman resmi DPRD Kota Cirebon, Senin (28/4).

Sementara itu, Ketua Gapit Ciayumajakuning, Budi Ariestya, berharap kegiatan study tour bisa kembali berjalan normal dengan memenuhi beberapa persyaratan.

“Tadi yang kita bahas, mekanisme yang harus ditempuh salah satunya adalah harus legal, memiliki izin usaha, tergabung dalam asosiasi, dan terdaftar di Disbudpar,” ujarnya.

Baca Juga:

Protes Larangan Study Tour, Pelaku Usaha Mogok Layani Paket Wisata ke Jabar

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

Budi menyampaikan dampak dari berhentinya kegiatan study tour cukup signifikan, terutama bagi 42 biro tour di Ciayumajakuning yang tergabung dalam Gapit.

Ia menyampaikan harapannya agar sektor pariwisata dapat segera kembali normal, mengingat kondisi yang sedang mereka hadapi saat ini tidak begitu baik. Ia juga berharap, melalui pertemuan tersebut, khususnya di Kota Cirebon, pengelolaan study tour dapat kembali berjalan dengan leluasa.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BPBD Kota Bandung Siap Diresmikan
Selangkah Lagi! BPBD Kota Bandung Siap Diresmikan
maxresdefault (8)
iQOO Neo10 Pro+ Resmi Rilis, Usung Snapdragon 8 Elite dengan Harga Rp6 Jutaan
dirut sritex ditangkap-1
Profil Iwan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
tabrakan beruntun tol cileunyi
Ini Penyebab Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan di Tol Cileunyi
Menahan Ijazah
Tegas! Apindo Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Menahan Ijazah Tanpa Alasan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Headline
Lesti Kejora Hak Cipta
Lesti Kejora Dipolisikan! Terancam Hukuman 4 Tahun Bui!
dirut sritex ditangkap
Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo
10.931 Orang Terjangkit HIV di Bandung
10.931 Orang Terjangkit HIV di Bandung, Pemkot Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Manchester United
Link Live Streaming Tottenham vs Manchester United Selain Yalla Shoot di Final Liga Europa 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.