Polres Garut Bongkar Penggelapan 7,9 Ton Kopi Senilai Rp760 Juta, Dua Pelaku Ditangkap

Penggelapan kopi
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Garut berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus penggelapan 7,9 ton kopi senilai Rp760 juta milik petani di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai penyedia jasa pengiriman, tapi tidak mengantarkannya ke lokasi tujuan, melainkan menjual kopi tersebut secara ilegal.

“Dari kedua tersangka kami menyita barang bukti kopi, termasuk surat jalan pengiriman kopi dari korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, dikutip Jumat (4/7/2025).

Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan seorang petani kopi asal Garut bernama Supriadi, yang kehilangan jejak pengiriman biji kopi seberat 7,9 ton. Kopi tersebut dikirim pada 20 Mei 2025 melalui jasa angkutan barang dengan tujuan Medan, Sumatera, namun tidak pernah sampai di lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. Kedua tersangka pun ditangkap di lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Subang dan Karawang, Jawa Barat.

“Pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat yaitu Subang, dan Karawang,” katanya.

Ia mengatakan pengakuan korban bahwa kopi hasil panen petani di Garut itu hendak dikirim oleh pelaku yang menyamar sebagai sopir jasa angkutan barang dengan menunjukkan bukti-buktinya seperti KTP, SIM B1 Umum, dan STNK kendaraan truk nomor polisi Z 8711 WD.

Bukti surat-surat tersebut, kata dia, untuk meyakinkan korban, selanjutnya percaya dan barang berangkat dari Garut pada 20 Mei 2025 dengan perkiraan waktu perjalanan selama empat hari sampai Medan, namun nyatanya barang tidak sampai tujuan.

“Tidak pernah sampai ke tujuan, ternyata kopi dialihkan, dibawa ke daerah Semarang oleh pelaku,” katanya.

Joko menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup, pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka berinisial DH (38), warga Subang, dan HH (31), warga Pati, Jawa Tengah. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Ia menambahkan, penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan kopi tersebut.

Baca Juga:

Aldy Maldini Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana Fans, Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Yayasan MBG Dilaporkan Mitra Dapur Kalibata ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan

“Kami masih menyelidiki peran masing-masing tersangka dan memburu pihak lain yang diduga ikut terlibat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, yang ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City