Pemkot Bekasi Panggil Umi Cinta, MUI Telusuri Dugaan Ajaran Sesat dan Infak Rp1 Juta Masuk Surga

Umi Cinta
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana memanggil PY atau Umi Cinta terkait polemik kegiatan keagamaan di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya. Rencana tersebut muncul setelah digelarnya pertemuan antara perwakilan warga dan Pemkot Bekasi di Kantor Kesbangpol pada Rabu (13/8/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan warga dari 19 RT, unsur kepolisian, TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Camat Mustika Jaya, Lurah Cimuning, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siraj, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk meminta Camat Mustika Jaya mengundang Umi Cinta.

“Tadi kita sudah komunikasikan ke Pak Kesbangpol agar besok camat mengundang yang bersangkutan di Kecamatan Mustika Jaya. Hari ini kita mendengar semua keluhan dan kegelisahan masyarakat sekitar terkait dengan Ummi Cinta,” ujarnya.

Ia mengatakan, warga mengeluhkan keresahan perihal ini.

“Beberapa indikasi yang kita kategorikan ini masuk ke aliran sesat. Namun, kita belum dapatkan bukti-bukti yang meyakinkan. Hanya sebatas penyampaian dari keluhan masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan MUI ingin memperoleh klarifikasi langsung dari Umi Cinta selaku pengasuh kegiatan tersebut sebelum mengambil keputusan.

“Jadi kami ingin mendengar penjelasan langsung dari Ibu Cinta selaku pengelola dan pengasuh yang menyampaikan materi keagamaan. Kami belum dapat memutuskan apakah ajaran itu sesat atau tidak,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya kewajiban infak sebesar Rp1 juta sebagai syarat masuk surga.

Baca Juga:

Salat 5 Waktu Disebut Tak Wajib dan Tak Mengakui Ayat Al Quran, Ajaran Sesat di Aceh Diungkap Polisi

Gus Samsudin Tersangka Ajaran Sesat Tukar Pasangan di Ditangkap

“Keluhan yang muncul di antaranya, apakah benar ada aturan wajib membayar infak Rp1 juta untuk bisa masuk surga. Dari hasil pembicaraan tadi, kami mempertanyakan kebenarannya dan apakah ada bukti bahwa memang ada yang membayar jumlah tersebut. Selain itu, kami juga menyoroti adanya perubahan sikap dalam ajaran yang disampaikan pihak bersangkutan,” tutup Saifuddin.

(Virdiya/) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian