Eks Staf Ahli Menaker Diduga Minta Mobil dari Agen TKA, KPK Lakukan Penyitaan

Mantan menaker
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli, Haryanto diduga meminta satu unit kendaraan roda empat atau mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA).

“Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dikutip Senin (29/9/2029).

Haryanto termasuk dalam delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Budi, agen TKA itu telah membelikan sebuah mobil Toyota Innova untuk Haryanto, dan kini kendaraan tersebut telah disita oleh KPK.

“Penyitaan-penyitaan aset yang diduga terkait ataupun berasal dari dugaan tindak pidana korupsi ini dibutuhkan untuk proses pembuktian perkara sekaligus upaya awal dalam optimalisasi asset recovery (Red: pemulihan kerugian keuangan negara),” katanya.

Sebelumnya, Pada 5 Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mereka adalah aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

KPK mengungkap sepanjang 2019 hingga 2024, para tersangka berhasil mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan tersebut. RPTKA sendiri merupakan dokumen wajib bagi tenaga kerja asing sebelum dapat bekerja di Indonesia. Tanpa dokumen itu, izin kerja maupun izin tinggal tidak bisa diterbitkan, sehingga tenaga kerja asing terancam denda Rp1 juta per hari. Kondisi ini membuat para pemohon RPTKA terpaksa menyerahkan sejumlah uang kepada para tersangka.

Baca Juga:

KPK Sita Aset Haryanto, Tersangka Korupsi RPTKA di Kemenaker

KPK Terbitkan Sprindik Umum Dugaan Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes

Lebih lanjut, KPK menduga praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA sudah berlangsung sejak era kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009–2014. Modus tersebut kemudian berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019) hingga Ida Fauziyah (2019–2024).

Atas kasus ini, KPK menahan delapan tersangka dalam dua gelombang, yakni empat orang pada 17 Juli 2025 dan sisanya pada 24 Juli 2025.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...