Raksasa Tekstil Bandung SBA Textile Dinyatakan Pailit, Kemenaker Ungkap Soal PHK Massal

SBA Textile
(dok. SBA Textile)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) buka suara terkait PHK massal akibat pailitnya pabrik raksasa tekstil asal Bandung PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile) yang berdiri sejak 2003.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menyatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait data pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut.

“Belum ada informasi soal itu, kami belum mendapatkan laporan resmi,” kata Wamenaker Afriansyah seperti dilansir dari Antara, Senin (6/10/2025).

Saat ini, kata dia, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu laporan data lengkap dari pihak perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan Bandung, serta serikat pekerja dan buruh.

“Jadi sementara ini kami masih mendata dan menunggu laporan dari dinas ketenagakerjaan daerah, serikat pekerja, maupun serikat buruh yang ada untuk kami kumpulkan,” ujar Afriansyah.

Ia menjelaskan, dugaan sementara penyebab pailitnya perusahaan tersebut disebabkan oleh penurunan pesanan global yang berdampak pada berkurangnya aktivitas produksi serta kemampuan perusahaan dalam membayar gaji karyawan.

Fenomena serupa, lanjut Afriansyah, sering terjadi di industri alas kaki dan tekstil yang bergantung pada ekspor, di mana negara tujuan kini tidak lagi memesan dalam jumlah besar.

Akibat berkurangnya order, kegiatan produksi menurun sehingga perusahaan kesulitan mempertahankan karyawan, hingga akhirnya mengambil keputusan pemutusan hubungan kerja sebagai langkah terakhir menjaga keberlangsungan usaha.

“Nah, otomatis ketika order berkurang, pekerjaan tidak ada. Lama-kelamaan perusahaan tidak bisa membayar gaji mereka. Karena itu, biasanya mereka memutuskan melakukan PHK terhadap karyawannya,” jelas Wamenaker.

Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi pekerja terdampak agar tetap memperoleh hak-hak normatif seperti pesangon dan jaminan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan tersebut.

“Nanti kami dari kementerian akan memfasilitasi pekerja dengan pelaku usaha. Mereka harus memiliki jaminan hari tua dan mungkin mendapat pesangon sesuai standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” kata Afriansyah.

Baca Juga:

Investor Asing Angkat Kaki, Indonesia Catat Outflow Rp9,76 T dalam Sepekan

Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Donasi Rp1.000 untuk Sosial, Pajak Gak Cukup?

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal pailitnya PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) atau SBA Textile, perusahaan tekstil asal Bandung yang berdiri sejak 2003. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan sudah menerima laporan tersebut dan langsung dibahas bersama asosiasi tekstil.

“Lagi dibahas siang ini bersama asosiasi,” kata Faisol saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (29/9).

SBA Textile merupakan perusahaan yang memproduksi berbagai jenis benang dan sempat mengekspor produknya ke sejumlah negara, termasuk kawasan Eropa.

Perusahaan ini resmi dinyatakan pailit lewat putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), SBA Textile bahkan sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024.

“Perusahaan saat ini memang sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024, di mana dampak terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Perusahaan tidak terjadi pada saat putusan Pailit dibicarakan, termasuk kelangsungan usaha Perusahaan,” tulis manajemen SBA Textile, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/9).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026