BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) menyepakati asumsi dasar sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut disepakati bersama dengan Komisi XII DPR RI.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat bersama dengan Komisi XII DPR RI, di Jakarta, menyampaikan sejumlah poin kesepakatan asumsi dasar sektor ESDM.
Poin poin yang disepakati dalam rapat ini mencakup kesepakatan terkait Indonesia Crude Price (ICP), lifting migas, volume BBM dan LPG bersubsidi, subsidi tetap minyak solar (GasOil48), serta subsidi listrik.
Bahlil menyampaikan untuk harga ICP pada tahun 2026 disepakati sebesar 70 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Kemudian lifting migas dalam RAPBN 2026, disepakati sebesar 1.594 ribu Barrel of Oil Equivalent per Day (BOEPD), dengan rincian gas bumi 984 BOEPD dan minyak 610 ribu Barrel of Oil Per Day (BOPD).
“Cost recovery-nya kita canangkan untuk 2026 sebesar 8,5 miliar dolar AS. Ini tidak jauh beda dengan cost recovery yang ada pada tahun 2024,” kata Bahlil, Rabu (27/8/2025) seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga:
Pemerintah Matangkan Aturan, Siap-siap LPG 3 Kg Tak Bisa Dibeli Sembarangan
Ditjen Migas Perluas Pembangunan Jargas, Target 15 Kabupaten/Kota hingga 2026
Selanjutnya volume BBM bersubsidi ditetapkan sebanyak 19,162 juta kiloliter, yang terdiri dari minyak tanah 526 ribu kiloliter dan solar 18,63 juta kiloliter. Sementara LPG bersubsidi atau LPG 3 kilogram dialokasikan sebanyak 8 juta metrik ton dalam RAPBN 2026.
Bahlil mengungkapkan bahwa subsidi ini akan dilakukan dengan kehati-hatian untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Kita tahu bahwa LPG ini harus betul-betul tepat sasaran, dan karena itu pengelolaan subsidi ke depan akan penuh dengan hati-hati dan betul-betul kita lakukan secara bijak dan sekali lagi tepat sasaran kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima,” ujarnya lagi.
Terkait subisidi listrik, Bahlil mengungkapkan ada kenaikan angka alokasi subsidi untuk tahun 2026. Subsidi listrik dalam RAPBN 2026 dialokasikan sebanyak Rp101,72 triliun, naik dari proyeksi subsidi di tahun 2025 sebesar Rp90,32 triliun.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyampaikan, pihaknya menyepakati asumsi dasar makro yang diajukan oleh Kementerian ESDM dalam RAPBN 2026.
(Raidi/Aak)