Pemerintah Bakal Batasi Subsidi Gas LPG 3 Kg, Ini Skemanya

MK Sebut Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak. Subsisdi gas LPG 3 kg
Ilustrasi-Tabung Gas 3 Kg (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah bakal memperketat penyaluran subsidi LPG 3 kg agar tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi aturan baru dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar pembatasan penerima LPG bersubsidi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada regulasi yang secara tegas membatasi pembelian LPG 3 kg berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, LPG bersubsidi masih dapat diakses oleh kelompok ekonomi mampu.

“Imbauan sebenarnya sudah ada, tetapi karena tidak ada pembatasan yang jelas, LPG 3 kilogram masih bisa dibeli oleh masyarakat yang tergolong mampu,” ujar Laode dalam Temu Media Sektor ESDM di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Melalui Perpres baru tersebut, pemerintah berencana menerapkan skema pembatasan berdasarkan desil ekonomi, yakni pengelompokan masyarakat dari tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi. Dalam skema ini, kelompok masyarakat pada desil ekonomi atas, seperti desil 8 hingga 10, berpotensi tidak lagi masuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 kg.

“Ini masih contoh. Kami sedang mengkaji pembatasan yang lebih spesifik berdasarkan data yang tersedia,” kata Laode.

Selain mengatur kriteria penerima, regulasi baru ini juga akan memperluas pengawasan distribusi LPG 3 kg hingga ke tingkat pengecer atau subpangkalan.

Selama ini, pengaturan distribusi hanya berlaku sampai pangkalan, sehingga pengawasan di ujung rantai dinilai belum optimal.

“Distribusi harus diatur sampai ke level paling akhir, termasuk margin di setiap mata rantai,” ujarnya.

Baca Juga:

Kemenkeu Kumpulkan Rp13,44 Triliun dari Pengemplang Pajak, Target Akhir Tahun Rp20 Triliun

Menaker Dorong WFA Nataru, Apindo: Tak Semua Pekerjaan Bisa

Laode menyebutkan, draf Perpres saat ini telah rampung dan sedang memasuki tahap harmonisasi antar-kementerian. Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat, disertai masa transisi sekitar enam bulan agar pelaku usaha dan masyarakat dapat beradaptasi.

Sebagai langkah awal, pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan proyek percontohan atau pilot project di wilayah tertentu sebelum kebijakan diterapkan secara nasional. Salah satu daerah yang dipertimbangkan adalah Jakarta Pusat.

“Kami ingin melihat dampaknya terlebih dahulu. Ini memang Perpres baru, dan isinya cukup banyak berubah dibandingkan aturan sebelumnya,” tutup Laode.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026