SURABAYA, TM.ID: Pelaku pembunuh mahasiswi bernama Angelina Nathania akhirnya terungkap. Pelaku ialah Rochmat Bagus (41) yang berprofesi sebagai guru les musik.
Rochmat setelah menghabisi nyawa korban, langsung membuangnya ke jurang di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Pengakuan tersangka yang tega merenggut nyawa mahasiswi berusia 22 tahun itu karena larut dalam emosi sesaat.
BACA JUGA: Polisi: Brankas Narkotika Bukan Bunker, Temuan di Universitas Negeri Makassar
“Karena memang emosi sesaat, jadi ada kata-kata yang kurang berkenan di hati saya, itu memicu saya untuk punya pikiran khilaf,” ujar Rochmad.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, sebelum pelaku menghabisi nyawa korban sempat terjadi pertengkaran hebat di dalam mobil.
“Ada kata-kata juga yang membuat pelaku ini merasa terhina, sehingga cekcok di dalam mobil dan bertengkar hebat,” ucap Pasma Royce.
Pasma tak menjabarkan secara jelas perkataan Angelina sehingga menyinggung perasaan pelaku. Setelah amarah pelaku memuncak, korban dihabisi hingga meninggal dunia.
Angelina yang sudah terkapar tak bernyawa lag, tersangka sempat kebingungan sampai-sampai mengelilingi Kota Surabaya. Kemudian, pelaku mengambil koper dan membeli plastik wrap untuk membungkus jasad korban.
“Korban dimasukkan (ke dalam koper) dan kopernya dililit dibungkus pakai plastik wrapping sebanyak empat lapis,” ungkap Pasma. melansir Bangka Pos, Senin (12/6/2023).
Kronologi Pembunuhan Angelina
Kombes Pol Pasma Royce merunut kronologi pembunuhan Angelina Nathania dari hasil penyidikan terhadap pelaku tunggal Rochmat Bagus.
Pihak keluarga mengetahui kondisi terakhir kali korban yang berkuliah, Rabu (3/5/2023) lalu sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, korban menjemput tersangka di salah satu kafe yang ada di Surabaya Timur. Lalu, tersangka yang meminta untuk mengemudi mobil Mitsubishi Xpander bernopol L-1893-FY dan mengantar korban ke kampusnya, di Jalan Raya Kalirungkut.
“Tersangka sempat mengantar korban ke kampusnya di Ubaya. Kemudian tersangka berkeliling dan menjemput korban lagi di kampus,” kata Pasma Royce.
Usai mengantarkan, kata Pasma, keduanya berliling, mulai dari mencari tempat makan, hingga bertemu dengan kenalan tersangka untuk menggadaikan mobil.
Ternyata, tersangka sudah berniat untuk menggadaikan mobil untuk modal usaha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Namun, tak kunjung berhasil menemukan tempat gadai. Akhirnya mereka bermalam di parkiran apartemen Jalan Tenggilis.
“Pada 3 Mei malam, mereka bermalam di parkiran apartemen ini,” ujar Pasma.
Keesokan harinya, mereka berdua kembali mencari tempat gadai pada hari Kamis (4/5/2023).
Akan tetapi, lagi-lagi usahanya gagal tak menemui tempat gadai yang sesuai, sampai akhirnya harus berhenti di depan Kebun Bibit Wonorejo, Rungkut, Surabaya.
Di lokasi itulah, mereka mulai cekcok hingga suara kemarahan keduanya terdengar oleh warga sekitar.
Menurut Kombes Pol Pasma, ucapan tersangka sempat dilecutkan oleh korban, sehingga hal ini menimbulkan kemarahan.
Tersangka yang tersinggung, lantas kalap mencekik leher korban serta membekap mulut dan hidungnya, hingga menjerat leher korban dengan tali celana.
“Cekcok ini sempat didengar warga. Tersangka mengaku sakit hati karena perkataan korban. Ia mencekik korban, mengikatnya, selanjutnya membekap mulut korban hingga lemas. Terakhir menjerat lehernya dengan tali celana sampai tewas,” ujar Kombes Pol Pasma Royce.
Selanjutnya, tersangka yang panik lantaran korban sudah tak bernyawa, kemudian bergegas ke rumah mertuannya untuk mengambil koper dan membeli plastik wrap.
Jasad korban akhirnya dibuang tersangka pada Jumat (5/5/2023) dini hari ke jurang Pacet, Mojokerto.
BACA JUGA: Waketum MUI Minta Aliran Sesat MPTTI Ditangkap
(Saepul/Dist)