Pelaku Penyelundupan Ratusan Detonator Ditangkap Polisi

Penyelundupan detonator
(dok. Tribratanews)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaku kasus penyelundupan ratusan batang detonator ditangkap Satuan Polair Polres Manggarai Barat.

Pelaku berinisial L (39) menyelundupkan detenator menggunakan kapal niaga dan diduga kuat akan menggunakan bahan peledak tersebut untuk pengeboman ikan di perairan Labuan Bajo NTT.

“Terduga pelaku merupakan penjual yang datang langsung dari Sulawesi. Detonator itu diselundupkan menggunakan kapal niaga,” ungkap Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto,
S.Tr.K.,S.I.K, Selasa (25/3/2025).

AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto mengatakan, penangkapan L (39) berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Petugas gabungan Satpolairud Polres Manggarai Barat dan KP. Pinguin 5011 Baharkam Mabes Polri berhasil meringkus pelaku, setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 100 batang detonator yang disimpan dalam tas kecil berwarna cokelat. Menurut pengakuan pelaku, detonator tersebut akan dirakit menjadi sumbu bom ikan sebanyak 1.000 botol.

“Tindakan ilegal ini telah beroperasi selama tiga tahun belakangan ini. Untuk Labuan Bajo, terduga pelaku mengakui baru pertama kali,” jelas AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto.

Pelaku beserta barang bukti berupa detonator, tas, ponsel, dan tiket kapal niaga diamankan di atas Kapal KP. Pinguin 5011. Polisi menduga pelaku akan menjual detonator tersebut kepada nelayan dengan harga Rp 8 juta per dos.

BACA JUGA:

Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi, Diangkut Gunakan Truk Bubur Bayi

Penyelundupan 56 Kg Sabu di Sumut Digagalkan, Polisi Tangkap 1 Pelaku

“Modusnya pelaku membawa bahan peledak berupa detonator untuk digunakan sebagai bom ikan rakitan guna mendapatkan keuntungan pribadi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, atau hukuman mati sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
k14
Lenovo K14 Gen 3 Resmi Rilis, Laptop Bisnis TKDN Pertama Lenovo di Indonesia
May Day 2025, 300 Personil Polresta Bandung Siap Amankan Aksi Buruh
May Day 2025, 300 Personel Polresta Bandung Siap Amankan Aksi Buruh
gibran mundur
Waketum Partai Garuda Kritisi Desakan Gibran Mundur: Apa Ukuran Pembenci?
Ekspor Batu Bara Menurun, Kementerian ESDM Segera Evaluasi
Ekspor Batu Bara Menurun, Kementerian ESDM Segera Evaluasi
Momen Dedi Mulyadi Berdebat dengan Aura Cinta, Gadis Remaja yang Viral di Bekasi
Momen Dedi Mulyadi Berdebat dengan Aura Cinta, Gadis Remaja yang Viral di Bekasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Headline
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
Yuke Dewa 19
Yuke Dewa 19 Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Ini Sikap Tanggung Jawabnya!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.