KPK Ungkap Hasbi Hasan Ingin “Posko Tertutup” untuk Atur Perkara

Hasbi Hasan
(Instagram/humasmahkamahagung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pengusaha Menas Erwin Djohansyah (MED), yang diduga sebagai pemberi suap kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) terkait penanganan perkara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Hasbi sempat meminta lokasi khusus yang tertutup untuk membicarakan kasus tersebut.

“Setelah beberapa kali pertemuan di tempat terbuka, HH menyampaikan apabila ingin membicarakan perkara, baiknya di tempat tertutup, dan lebih bagus mencari tempat untuk posko,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Menas menyetujui permintaan tersebut dan segera meminta bantuan Fatahillah Ramli (FR) untuk mencarikan lokasi yang tertutup.

“FR mencarikan tempat dan pembayarannya dilakukan oleh MED,” ucap Asep.

Lokasi tersebut digunakan sebagai tempat komunikasi sejak Maret hingga Oktober 2021, dengan total lima perkara sengketa lahan yang diminta untuk ditangani.

Dalam prosesnya, Hasbi meminta uang muka sebagai syarat penyelesaian kasus. Apabila putusan dimenangkan, sisa pembayaran wajib dilunasi oleh Menas.

Baca Juga:

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD Tangerang

Kartika Waode Artis Cantik FTV Diperiksa KPK soal Kasus Hasbi Hasan

“Namun, perkara-perkara yang ditangani HH justru berakhir dengan kekalahan,” jelas Asep.

Atas tindakannya, Menas dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun