Pegawai Unram Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi KKN, Korban Hamil dan Ditelantarkan

Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Soreang jadi Tersangka
Ilustrasi- Predator seksual (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi saat kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) yang dilakukan oleh pegawai Universitas Mataram (Unram), di Lombok pada tahun 2022, saat ini telah memasuki proses hukum.

Kronologi kejadian kasus ini dibeberkan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi. Joko mengungkapkan kasus ini bermula saat korban mengalami kesurupan saat kegiatan KKN.

“Kasus ini bermula dari kegiatan KKN, kemudian korban mengalami kesurupan pada saat KKN, karena dia mengalami kesurupan pada saat KKN, korban dipulangkan sementara. Waktu dipulangkan ke kos-nya, si terduga pelaku membantu lah kira-kira, untuk mengobati,” kata Joko di Mataram, Kamis (17/4/2025).

Kemudian, setelah sempat dirawat oleh terduga pelaku yang berinisial S, korban dinyatakan pulih dan kembali melanjutkan KKN. Namun, insiden kembali terjadi.

“Saat setelah KKN (kembali) kambuh (kesurupannya), (kemudian) pelaku datang (lagi) ke kos-nya. Dan waktu itu terjadilah kasus kekerasan seksual itu,” jelas Joko.

Korban awalnya tidak melapor karena merasa kejadian itu merupakan aib. Namun dua bulan kemudian, ia menyadari tengah hamil. Mahasiswi itu lalu menghubungi S yang berjanji akan bertanggung jawab.

“Setelah kehamilan, sempat melakukan, sampai anaknya lahir. Namun kemudian dia tidak bertanggung jawab,” tutur Joko.

Menurut Joko, S yang bekerja di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram memanfaatkan kondisi korban yang tengah hamil untuk melakukan kekerasan seksual berulang.

BACA JUGA:

Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Bertambah 2 Orang!

Resmi, Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

“Dia mau bertanggung jawab, korban akhirnya luluh. Ternyata, kondisi kehamilan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan kekerasan seksual kepada korban,” katanya.

Kasus dugaan pemerkosaan ini diketahui setelah orang tua korban menyadari bahwa anak mereka telah melahirkan, yaitu sekitar enam bulan setelah kelahiran bayi tersebut.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026