Pecalang vs Pamedek: MDA Bali Nilai Penetapan Pecalang Tersangka Cederai Kehormatan Adat

Penulis: Vini

MDA Bali
Ilustrasi. (Istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali merespon dugaan kasus penganiayaan yang menimpa pecalang di area Pura Agung Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Insiden dugaan pemukulan terhadap pecalang yang dilakukan oleh tiga pria ini terjadi pada Senin (14/5/2025). Ketiga pelaku diketahui merupakan pamedek (umat) yang hadir dalam upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK).

Namun, pada Jumat (16/5/2025), pecalang Desa Adat Besakih yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karangasem. Pihak keluarga dari tiga tersangka melaporkan balik pecalang berinisial INW atas dugaan melakukan penganiayaan ringan.

Menanggapi hal tersebut, Bendesa Agung MDA Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penetapan status tersangka kepada pecalang Desa Adat Besakih. Ia menilai keputusan tersebut tidaklah tepat.

“Walaupun pecalang itu ratu (saya) dengar dikenai pasal penganiayaan ringan (tipiring), artinya tidak mungkin menjadi tahanan, tapi mereka yang mengeroyok ditangani Polsek Rendang sudah ditahan. Jadi dua-duanya dilayani. Itu yang ratu keberatan,” kata Sukahet setelah Gelar Agung Pecalang di Lapangan Niti Mandala Renon, pada Sabtu (17/5/2025).

Sukahet merasa kecewa kepada Kepolisian Resor (Polres) Karangasem yang melayani tuntutan keluarga ketiga terduga pelaku.

“Bukan masalah soal tipiring atau tidak. Soal status tersangka itu yang mencederai harga diri kehormatan pecalang yang sedang melaksanakan tugas pengabdian,” ujar Sukahet.

Ia khawatir, penetapan tersangka itu meruntuhkan semangat pecalang di Bali. Sukahet menerangkan, Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) yang telah diteken menjadi tidak efektif karena pecalang akan merasa tidak diperhatikan dan dihormati.

Baca Juga:

Pelaku Terduga Penganiayaan Balita di Daycare Depok Ditangkap!

Tolak GRIB di Bali, Koster: Ormas Berkedok Preman Rusak Citra Wisata

Lelaki asal Kabupaten Klungkung ini menyatakan, apabila kasus tersebut tidak kunjung selesai, pihak MDA Provinsi Bali akan bersurat ke Kapolda Bali, Daniel Adityajaya.

“Kalau kasusnya tidak selesai, ratu akan bersurat ke Kapolda Bali untuk menarik kasusnya,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa penetapan status tersangka tersebut dianggap telah merusak kehormatan dan martabat pecalang.

“Dia (pecalang) memang tidak akan ditahan. Tapi masalahnya status tersangka itu sudah mencederai kehormatan. Itu sebenarnya,“ tegas Sukahet.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lumbung Padi Indramayu
Kecamatan Juntinyuat, Lumbung Padi Utama Indramayu Jadi Perhatian Bapanas
Desa Wisata Karawang - Ilustrasi - Dok KCIC
8 Desa di Karawang Ditetapkan Jadi Desa Wisata
Mahasiswa IPB Asmat
Mahasiswi IPB Asal Asmat Kritik Mahasiswa Papua yang Sia-siakan Beasiswa
Seres 3 vs Byd Atto 3
Saingi dengan Harga Lebih Murah, Seres 3 Lebih Baik dari BYD Atto 3?
honda vario 160 terbaru
Honda Vario 160 Terbaru Meluncur, Makin Menyala!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Strategi Cost Leadership
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Sevilla vs Real Madrid La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Kapal Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle Selain Yalla Shoot
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.