JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Fraksi PDIP pada DPR, Dolfie Otniel Frederic meyakini, Has to Kristiyanto mendapatkan keadilan dalam perkara kasus sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perkara perintangan penyidikan.
Ia menilai, perkara yang menjeratnya itu dalam proses hukum yang berjalan, banyak prosedur kecacatan.
“Misalnya alat bukti yang cacat prosedur, kemudian prosedur-prosedur yang cacat hukum,” tutur Dolfie di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (05/06/2025).
Ia juga menyoroti keterangan dari ahli hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahilah, yang dinilainnya tidak bisa mengatakan secara jelas proses hukum pada Hasto cacat prosedur.
“Ya walaupun cacat hukum itu apakah sah sebagai alat bukti, nah dia ahli tidak berani menyimpulkan secara jelas,” jelas dia.
“Tapi kalau dapat kita simpulkan banyak prosedur tidak sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam peraturan,” tambahnya.
BACA JUGA:
Penyelidik KPK Jadi Saksi Ahli, Kubu Hasto Protes
KPK Hadirkan Saeful Bahri Jadi Saksi Sidang, Hasto: Daur Ulang
Ia menyatakan, karena Hasto tidak mudah diperalat, sehingga optimis bisa mendapatkan keadilan dalam perkara tersebut.
Dalam sidang juga menunjukkan solidaritas untuk Hasto, diantaranya hadir anggota DPR Fraksi PDIP lainnya, seperti TB Hasanudin, I Wayan Sudirta, Safaruddin, Muhammad Nurdin, Darmadi Durianto, Denny Cagur, Andreas Hugo Pareira, Sudin, Adian Napitupulu, Bonny Triyana, dan Deddy Sitorus.
“Ya kita lihat proses persidanganya masih ada. Minggu depan kan masih ahli dari penasihat hukum. Kita optimis lah Hasto bisa mendapat keadilannya,” pungkasnya.
(Saepul)