Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi, Pihak Jokowi Tak Sebut Terlapor di Kasus Isu Ijasah Palsu

jokowi psi pdip
(PSI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kubu Presiden ke-6  Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dalam laporan terkait dugaan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, tidak ada penyebutan nama secara spesifik, termasuk nama Abraham Samad.

Pernyataan itu disampaikan, dalam merespon klaim eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang merasa menjadi korban kriminalisasi oleh Jokowi.

“Pak Jokowi dalam laporannya di Polda Metro Jaya tidak pernah menyebutkan nama Abraham Samad sebagai terlapor, karena yang diadukan adalah peristiwa fitnah dan penghinaannya,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara dalamketerangannya, dikutip Senin (19/08/2025).

Rivai menuturkan, pada saat itu kliennya melaporkan sebanyak 24 peristiwa yang diduga merupakan bentuk fitnah dan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan Jokowi. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa proses penentuan siapa saja yang menjadi terlapor sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik di Polda Metro Jaya.

Mengenai pemanggilan terhadap Abraham Samad, Rivai menduga hal itu berkaitan dengan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pada tahap penyelidikan.

BACA JUGA:

Abraham Samad Dicecar Polda Metro Jaya Akibat Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ada Pertanyaan Tak Nyambung?

UGM Tolak Fasilitasi Peluncuran Buku Jokowi’s White Paper, Lampu dan AC Sempat Mati!

Maka dari itu, pemanggilan kembali dilakukan saat kasus memasuki tahap penyidikan untuk mendengar penjelasan Abraham terkait pernyataannya dalam sebuah podcast pribadi yang menyinggung isu ijazah Presiden Jokowi.

“Padahal di situ saatnya memberi klarifikasi kepada penyidik,” ujar Rivai.

Lebih jauh, Rivai mengungkapkan bahwa Jokowi sendiri sudah beberapa kali menghadapi laporan hukum, baik di Bareskrim maupun di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam setiap pemanggilan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut disebut selalu bersikap kooperatif dengan menghadiri permintaan klarifikasi dari aparat penegak hukum.

Rivai kemudian mengimbau agar Abraham tidak merasa takut jika merasa tidak melakukan tindak pidana. Ia menyebut, sebagai mantan pimpinan KPK dan juga seorang advokat, Abraham seharusnya paham prosedur hukum yang berlaku.

“Sebagai mantan pimpinan KPK dan juga advokat tentunya beliau memahami betul lika-liku penyidikan, sehingga tidak perlu khawatir jika memang tidak memiliki mens rea saat menjadi host dalam podcastnya,” ungkap Rivai.

Diberitakan sebelumnya, Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memenuhi pemeriksaan selama 10 jam oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait dengan Pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam proses tersebut, Abraham menerima sebanyak 56 pertanyaan dari tim penyidik.

Kuasa hukum Abraham, Daniel Winarta menjelaskan, bahwa sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap kliennya, berkenaan dengan isi konten dalam podcast Abraham Samad Speak Up yang diunggah di kanal YouTube.

Kendati begitu, ia menyayangkan adanya beberapa pertanyaan yang menurutnya tidak relevan dengan waktu dan tempat kejadian yang tercantum dalam surat pemanggilan.

“Dalam surat panggilan itu dituliskan bahwa kejadiannya terjadi tanggal 22 Januari. Sedangkan, banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik itu berada di luar dari tempus dan lokus delicti yang sudah ditulis dalam surat panggilan,” kata Daniel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/08/2025).

Ia menilai, ketidaksesuaian tersebut berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi dan upaya pembatasan terhadap kebebasan berekspresi di media sosial.

Sementara itu, Abraham Samad mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada publik yang telah memberikan dukungan selama ia menjalani pemeriksaan.

Ia menyebut bahwa salah satu alasan lamanya proses berlangsung adalah karena dirinya harus menandatangani 24 rangkap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ketua KPK periode 2011–2015 ini menyampaikan bahwa sebagian besar materi pemeriksaan tidak berkaitan langsung dengan kejadian pada 22 Januari 2025.

Sebaliknya, pertanyaan lebih banyak difokuskan pada isi podcast-nya yang menampilkan wawancara bersama sejumlah narasumber, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah.

“Selain tidak sesuai dengan KUHAP, dia juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Tapi walaupun demikian, kita tetap menandatangani BAP tadi yang terdiri dari 24 rangkap,” kata Abraham.

Atas dasar itu, Abraham menilai bahwa proses pemeriksaan terhadap dirinya tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), karena tempus dan locus delicti yang dimaksud dalam pemeriksaan tidak selaras dengan isi surat panggilan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...

2

IMG_8753_11zon-1_11zon-scaled-3
Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat
Teriakan massa yang merasa prihatin dengan keadaan negara tercinta yang semakin hari semakin memprih...

3

Kairissta Chaniago
Ini Penyebab Kematian Selebgram Kairissta Chaniago, Kerabat: ENGGAK YAA, Bukan Karena Diving!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar duka datang dari dunia hiburan tanah air. Selebgram Kairissta...

4

IMG-20250714-WA0008-1
Saat Matahari Pulang
BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS  — Potret indah sebuah senja di tepi pantai yang memukau mata dan...

5

IMG_7418-1-1-scaled-1
Menepi di Ujung Hari
BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS — Bukan bangku taman yang rindang, bukan pula ruang tunggu yang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...