Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Regulasi Pemanfaatan Limbah Kayu Gelondongan

Limbah Kayu Gelondongan
Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, terus mempercepat proses pembersihan pascabencana dengan target menangani 3.327 ton sampah yang tersebar di sejumlah titik dalam sembilan hari. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Fitra Masta, Senin, (1/12/2025). (X-@PadangSatu).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra berjalan lebih cepat dengan menyiapkan payung regulasi terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah terdampak. Kebijakan ini ditujukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan sumber daya alam di lapangan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, regulasi tersebut telah disiapkan tidak lama setelah bencana terjadi di tiga provinsi di Sumatra. Aturan itu dituangkan dalam bentuk surat edaran Kementerian Kehutanan yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota.

“Beberapa hari setelah kejadian bencana di tiga provinsi, Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemkab/pemkot berkenaan dengan pemanfaatan kayu-kayu,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pemulihan situasi pascabencana di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, (19/12/2025).

Prasetyo menjelaskan, keberadaan payung regulasi ini penting agar pemanfaatan kayu gelondongan yang sebagian besar terbawa arus banjir dapat dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:

Banjir Sumetara Dipenuhi Kayu Gelondongan, DPR Bakal Panggil Menhut!

Menurutnya, surat edaran tersebut mengatur mekanisme pemanfaatan kayu untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk sebagai bahan pendukung pembangunan Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

“Aturan ini disusun agar pemanfaatan sumber daya alam tetap terkendali, tetapi pada saat yang sama bisa membantu percepatan pemulihan masyarakat,” jelas Prasetyo.

Ia menambahkan, regulasi tersebut telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah di seluruh tingkatan guna memastikan pelaksanaannya berjalan seragam dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

Prasetyo juga menegaskan bahwa masyarakat dimungkinkan memanfaatkan kayu gelondongan yang ada, namun harus melalui mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

“Jadi, kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City