Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Regulasi Pemanfaatan Limbah Kayu Gelondongan

Limbah Kayu Gelondongan
Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, terus mempercepat proses pembersihan pascabencana dengan target menangani 3.327 ton sampah yang tersebar di sejumlah titik dalam sembilan hari. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Fitra Masta, Senin, (1/12/2025). (X-@PadangSatu).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra berjalan lebih cepat dengan menyiapkan payung regulasi terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah terdampak. Kebijakan ini ditujukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan sumber daya alam di lapangan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, regulasi tersebut telah disiapkan tidak lama setelah bencana terjadi di tiga provinsi di Sumatra. Aturan itu dituangkan dalam bentuk surat edaran Kementerian Kehutanan yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota.

“Beberapa hari setelah kejadian bencana di tiga provinsi, Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemkab/pemkot berkenaan dengan pemanfaatan kayu-kayu,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pemulihan situasi pascabencana di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, (19/12/2025).

Prasetyo menjelaskan, keberadaan payung regulasi ini penting agar pemanfaatan kayu gelondongan yang sebagian besar terbawa arus banjir dapat dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:

Banjir Sumetara Dipenuhi Kayu Gelondongan, DPR Bakal Panggil Menhut!

Menurutnya, surat edaran tersebut mengatur mekanisme pemanfaatan kayu untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk sebagai bahan pendukung pembangunan Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

“Aturan ini disusun agar pemanfaatan sumber daya alam tetap terkendali, tetapi pada saat yang sama bisa membantu percepatan pemulihan masyarakat,” jelas Prasetyo.

Ia menambahkan, regulasi tersebut telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah di seluruh tingkatan guna memastikan pelaksanaannya berjalan seragam dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

Prasetyo juga menegaskan bahwa masyarakat dimungkinkan memanfaatkan kayu gelondongan yang ada, namun harus melalui mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

“Jadi, kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...