Pansus Hak Angket DPR Endus Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji

Imbas Kebakaran di ATR/BPN
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid (Dok DPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI mengendus adanya dugaan praktik korupsi dalam pengalihan kuota haji pada lingkup Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pada Senin (2/9/2024), Pansus Hak Angket Haji DPR RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang dipimpin oleh Anggota DPR RI Nusron Wahid.

Dalam rapat tersebut dihadirkan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan dan pengelolaan dana haji 2024.

Nusron Wahid mengatakan, Pansus ingin menggali lebih dalam mengenai dua aspek utama. Pertama, terkait dengan pembayaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 yang menjadi sorotan anggota Pansus.

Kedua, mengenai sistem pengelolaan keuangan haji secara menyeluruh, yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola keuangan haji di masa mendatang.

Salah satu isu yang diangkat adalah dugaan adanya ketidaksesuaian antara surat dari Kemenag yang diterima BPKH pada 10 Januari 2024 dengan hasil kesepakatan rapat antara pemerintah dan DPR RI.

“Surat tersebut diduga memuat soal jumlah kuota jemaah haji yang berbeda dengan hasil kesepakatan dalam rapat antara pemerintah bersama DPR RI,” ujar Nusron Wahid dalam keterangan resmi Parlementaria, Selasa (3/9).

Pansus juga menyoroti pengelolaan keuangan haji oleh BPKH, terutama terkait nilai manfaat operasional biaya haji 2024.

Anggota Pansus, Arteria Dahlan, mengkritik penggunaan istilah “pagu” oleh Fadlul Imansyah dalam menjelaskan dana manfaat operasional sebesar Rp8,2 triliun yang disepakati pada rapat 27 November 2023.

“Saya tidak sepakat angka itu dibilang pagu. Pagu dari mana istilah pagu?” kata Arteria.

Informasi tersebut didapatkan dari berbagai sumber, termasuk biro perjalanan haji dan umrah, yang menandai indikasi korupsi dalam pengelolaan kuota tersebut.

Fadlul menjelaskan bahwa BPKH mentransfer nilai manfaat operasional sebesar Rp7,8 triliun, sesuai dengan permintaan Kemenag yang disesuaikan dengan perubahan pembagian kuota haji.

BACA JUGA: Mangkir dari Pansus Haji, Polisi Bisa Panggil Paksa Pejabat Kemenag!

Ia menyebut bahwa perubahan kuota haji reguler dan khusus tersebut berpengaruh pada besaran dana yang ditransfer, sesuai dengan surat Kemenag yang diterima pada 10 Januari 2024.

Dalam rapat tersebut, Pansus Angket Haji juga menyoroti adanya dugaan korupsi terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Anggota Pansus Luluk Nur Hamidah, menyatakan bahwa informasi tersebut didapatkan dari berbagai sumber, termasuk biro perjalanan haji dan umrah, yang menandai indikasi korupsi dalam pengelolaan kuota tersebut.

Setiap saksi yang dihadirkan dalam Pansus, termasuk Kepala BPKH, diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan.

Hal ini menegaskan bahwa semua keterangan yang diberikan dapat menjadi bukti material dalam penegakan hukum, dan jika ditemukan adanya pelanggaran, hal tersebut bisa menjadi sumber bukti yang kuat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun