Panji Gumilang Tersangka, MUI Jabar Apresiasi Bareskrim Polri

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Rafani Achyar.

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Rafani Achyar mengapresiasi Bareskrim Polri, yang telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

Dia berharap, proses hukum lanjutan terhadap perkara Panji pasca penetapan ini dapat berjalan lancar. Selain itu, dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk sama-sama saling menjaga kondusivitas, dengan tidak melakukan intervensi selama proses hukum berlangsung.

“Kami dari MUI Jawa Barat merasa bersyukur. Harapan kita, proses selanjutnya berjalan lancar. Kemudian kami tetap mengusahakan, supaya ini kondusif. Jangan sampai ada yang mengintervensi. Mengimbau juga kepada kelompok Al-Zaytun, jangan sekali-kali melakukan pengerahan massa. Kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar jangan melakukan tindakan yang menimbulkan kekisruhan dalam proses penanganan hukum Panji Gumilang ini,” ujarnya di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Rabu (2/8/2023).

Tidak hanya itu, Rafani mengharapkan pasca penetapan ini juga dapat meredam keresahan masyarakat yang selama ini tersulut emosi, atas pernyataan-pernyataan kontroversial dari Panji. Sebab dipastikan, tidak akan ada lagi rekaman-rekaman gambar yang diduga terkait ajaran sesat dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

“Harapan kami, setelah Panji ditetapkan. Paling tidak, tidak lagi menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversial yang menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.

Lebih lanjut Rafani menyampaikan, sejak awal MUI Jabar optimistis Panji bakal dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum. Seiring banyaknya bukti-bukti yang memberatkan, atas tindak tanduk Panji yang dinilainya mengandung unsur penistaan agama.

“Dari awal kami sudah optimis, Panji Gumilang akan ditetapkan sebagai tersangka. Walaupun agak lama. Tapi bagi kami, dimaklum karena kasus ini bukan satu. Sedangkan proses penegakan hukum tidak sembarangan. Alhamdulillah, kami memberi apresiasi juga kepada Bareskrim, Pak Kapolri (Panji ditetapkan menjadi tersangka),” imbuhnya.

BACA JUGA: Panji Gumilang Tersangka, MUI Apresiasi Polri

Ponpes Al-Zaytun Diduga Memecah Belah MUI

Dia membeberkan, Ponpes Al-Zaytun diduga sempat berupaya memecah belah MUI dengan mengundang Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq dalam kegiatan syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun pada akhir Juli lalu. Dimana polemik ini kata Rafani, berujung dengan keluarnya rekomendasi untuk memberhentikan Ate sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya.

“Apalagi ini perlu diketahui, bahwa Al-Zaytun itu berusaha mengobok-obok MUI. Jadi kemarin viral di video, ada seorang Ketua MUI Kota Tasikmalaya datang ke Al-Zaytun. Dia menyampaikan statement dukungan ke Al-Zaytun, bahkan mengecam MUI keseluruhan. Mengecam NU juga. Bahkan menantang untuk melakukan debat tentang Al-Zaytun,” paparnya.

Maka dari itu rencananya kata Rafani, Jumat akhir pekan ini Ate akan dipanggil oleh MUI Jabar untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. Sebab tutur dia, ada dugaan Ketua MUI Kota Tasikmalaya ini tersulut emosi akibat penggiringan opini dari oknum pewawancara dari Ponpes Al-Zaytun.

“Tapi Alhamdulillah dari MUI Kota Tasikmalaya kemarin sudah melakukan rapat pleno. Hasil rapat pleno mereka merekomendasikan kepada MUI Provinsi Jawa Barat dan Pusat agar Ketua MUI (Kota Tasikmalaya) ini diberhentikan. Kami MUI Jawa Barat, In Syaa Allah Jumat lusa juga mengundang yang bersangkutan untuk melakukan tabbayun atau klarifikasi. Ini juga atas perintah MUI pusat agar tidak lagi terjadi, di saat kita kompak menghadapi Al-Zaytun, tiba-tiba muncul pernyataan nyeleneh dari dalam,” paparnya.

MUI Jabar Minta Masyarakat Dukung Ridwan Kamil, Lawan Gugata Panji Gumilang

Sementara terkait gugatan yang dilayangkan Panji terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rafani meyakini pemerintah provinsi (Pemprov) telah memiliki langkah tertentu dalam menghadapi persoalan tersebut.

Dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Jabar, untuk bersama-sama merapatkan barisan mendukung Pemprov menghadapi gugatan dari Pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini. Sebagai bentuk solidaritas, mengingat apa yang dilakukan Emil menurutnya adalah sebagai bentuk tanggungjawab melindungi masyarakat dan cerminan bahwa rakyat gundah terhadap pernyataan-pernyataan Panji, dimana diduga menyesatkan.

“Pak Gubernur sudah memberikan pernyataan. Itu kan bukan gugatan pribadi, tapi Pak Emil dalam kapasitas sebagai gubernur. Tentu tim hukum dari pemerintah provinsi akan melayani dan sudah melakukan persiapan apa yang diperlukan. Kalau tidak salah di pertengahan Agustus ini, karena sudah terdaftar di Pengadilan Negeri. Jadi saya kira tadi itu, bukan secara pribadi tapi Pak Emil sebagai kepala daerah. Masyarakat juga harus memback up Pak Gubernur,” pintanya.

Sebelumnya, Bareskrim Pokri menetapkan Panji sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa total 40 saksi dan 17 saksi ahli, berikut alat bukti pendukung seperti hasil uji labfor dan fatwa MUI.

Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 156a tentang penistaan agama dan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

 

 

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cuaca Ekstrem La Nina
Cuaca Ekstrem Hantui Wilayah Indonesia Akibat La Nina
pdn diretas
Pemerintah Ungkap Penyebab PDN Diretas, Sederhana Tapi Fatal!
cara kunci galeri di iPhone
3 Cara Kunci Galeri di iPhone, Biar Makin Aman!
Belanda Lolos Perempat Final Euro 2024
Pertaruhan Belanda Lolos Perempat Final Euro 2024 Kontra Rumania
Bubble Chat
WhatsApp Kenalkan Fitur Terbaru "Bubble Chat", Ini Cara Buatnya
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia
kanye west
Kanye West Digugat Akibat Sebut Pekerja Sebagai "Budak Baru"