Panji Gumilang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Tersangka Panji Gumilang Menghadapi Hukuman Potensial 10 Tahun Penjara-01-08-2023
Tersangka Panji Gumilang Menghadapi Hukuman Potensial 10 Tahun Penjara
-

Tidak ada video disisipkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=EGB8ZdlHAQc[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Polri) telah mengumumkan  telah menetapkan Panji Gumilang, yang merupakan pemimpin dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama Pada Selasa, tanggal 1 Agustus.

Panji Gumilang dihadapkan pada serangkaian pasal hukum yang berlapis, yang menunjukkan seriusnya tuduhan yang dihadapinya. Jika dinyatakan bersalah, Panji Gumilang berisiko menghadapi hukuman penjara dengan durasi maksimal 10 tahun. Keputusan ini menunjukkan adanya langkah hukum yang diambil terkait dugaan pelanggaran agama yang dilaporkan, dan proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah tuduhan tersebut beralasan atau tidak.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026