Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil

Respon Mahfud MD soal Yusril Bilang Tragedi 98
Ilustrasi-Mahfud MD (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Panji Gumilang dalam gugatannya meminta ganti rugi materil sebesar Rp5 triliun kepada Mahfud MD karena pernyataan-pernyataannya terkait Al Zaytun dan Panji Gumilang dinilai sudah melanggar hukum.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materil dan immateril sebesar Rp5 triliun,” bunyi petitum dalam gugatan tersebut, melansir Kompas tv, Jumat (21/7/2023).

BACA JUGA: Mahfud MD Telusuri Aliran Dana Panji Gumilang, 360 Rekening Dibongkar!

Gugatan Panji Gumilang Dibenarkan Pejabat PN Jakpus

Pejabat Humas PN Jakpus, Zulkifli membenarkan gugatan Panji Gumilang kepada Mahfud MD dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

“Iya benar (ada gugatan tersebut)” kata Zulkifli, Kamis (20/7/2023).

Reaksi Mahfud MD

Mahfud MD menilai, gugatan yang dibuat oleh pimpinan ponpes Al Zaytun itu hanya urusan kecil, tidak akan membuat dirinya terkecoh.

“Biar saja, kita layani secara biasa, itu urusan kecil,” ujar Mahfud MD, Jumat (21/7/2023).

“Tapi kita tak kan terkecoh untuk mengalihkan perhatian. Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” tegasnya.

Menurut Mahfud, Gugatan Panji tersebut hanya mencari sensasi, Pemerintah dalam menyikapi perkara Panji Gumilang dengan dugaan resmi.

“Bagi pemerintah urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi. Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian,” pungkasnya.

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City