Laporan Kasus Penghinaan Rocky Gerung Bukan Ditolak, ini Kata Polri

kasus rocky gerung
foto (Humas Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri mengusulkan agar laporan terkait  kasus pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk dibuat dalam bentuk aduan masyarakat (dumas). Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sekelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden. Namun, laporan dialihkan menjadi pengaduan masyarakat.

“Sudah jelas kok itu, bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, melansir laman Humas Polri, Kamis (3/8/2023).

Rocky Gerung beberapa hari lalu dilaporkan oleh beberapa relawan Jokowi ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan. Namun, laporan dialihkan menjadi laporan masyarakat.

Salah satunya Sekjen Bara JP, Relly Reagen salah satu seorang relawan yang melaporkan Rocky Gerung, menyatakan bahwa telah menyerahkan bukti berupa video penghinaan Rocky kepada Jokowi dari tayangan Youtube Refly Harun.

BACA JUGA: Respon Jokowi Terhadap Kasus Penghinaan Rocky Gerung

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ucapnya melansir Humas Polri (03/8/2023).

Walau laporan awal ditolak, kata Brigjen Ahmad, para relawan Jokowi ini tidak menutup kemungkinan membuat laporan baru setelah ada klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi.

Polda Metro Jaya Meminta klarifikasi kepada 3 orang di Kasus Rocky Gerung

Polda Metro Jaya meminta klarifikasi kepada satu orang pelapor dan dua orang saksi dalam kasus kritikus  Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Mereka dilaporkan atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wusnu Andiko mengatakan, kasus tersebut ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya,” ujar Trunoyudo melansir , Selasa (01/8/2023).

Permintaan klarifikasi pada tiga orang ini, kata dia, sebagai tindak lanjut laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025