Laporan Kasus Penghinaan Rocky Gerung Bukan Ditolak, ini Kata Polri

kasus rocky gerung
foto (Humas Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri mengusulkan agar laporan terkait  kasus pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk dibuat dalam bentuk aduan masyarakat (dumas). Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sekelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden. Namun, laporan dialihkan menjadi pengaduan masyarakat.

“Sudah jelas kok itu, bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, melansir laman Humas Polri, Kamis (3/8/2023).

Rocky Gerung beberapa hari lalu dilaporkan oleh beberapa relawan Jokowi ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan. Namun, laporan dialihkan menjadi laporan masyarakat.

Salah satunya Sekjen Bara JP, Relly Reagen salah satu seorang relawan yang melaporkan Rocky Gerung, menyatakan bahwa telah menyerahkan bukti berupa video penghinaan Rocky kepada Jokowi dari tayangan Youtube Refly Harun.

BACA JUGA: Respon Jokowi Terhadap Kasus Penghinaan Rocky Gerung

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ucapnya melansir Humas Polri (03/8/2023).

Walau laporan awal ditolak, kata Brigjen Ahmad, para relawan Jokowi ini tidak menutup kemungkinan membuat laporan baru setelah ada klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi.

Polda Metro Jaya Meminta klarifikasi kepada 3 orang di Kasus Rocky Gerung

Polda Metro Jaya meminta klarifikasi kepada satu orang pelapor dan dua orang saksi dalam kasus kritikus  Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Mereka dilaporkan atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wusnu Andiko mengatakan, kasus tersebut ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya,” ujar Trunoyudo melansir , Selasa (01/8/2023).

Permintaan klarifikasi pada tiga orang ini, kata dia, sebagai tindak lanjut laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City