Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai Hari Ini, 14 Jenis Pelanggaran Disasar

Haidar Alwi Ungkap Polri Salah Satu Kepolisian Terbaik di Dunia
Ilustrasi-Petugas Kepolisian Tengah Melaksanakan Apel (Dok.RRI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya melakukan apel Operasi Patuh Jaya 2024 di lapangan Presisi Ditlantas, Senin (15/07/2024). Apel dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menjadi tanda dimulainnya kegiatan operasi lalu lintas tersebut.

Adapun apel gelar pasukan itu diikuti oleh kepolisian, polisi militer ketiga matra serta Dishub dan Satpol PP Pemprov DKI. Selain itu, turut hadir Pangdam Jaya dan perwakilan Gubernur DKI dan instansi lainnya.

Karyoto menyampaikan, dalam Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini mengusung tema, “Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.  Tema itu selaras dengan semangat untuk membangun Indonesia yang maju dan aman sejahtera.

BACA JUGA: Mulai Besok, Polda Metro Gelar Razia Operasi Patuh Jaya 2023. Ini Sasarannya!

“Dan ketertiban berlalu lintas merupakan cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Yang menjadi salah satu pilar penting dalam meujudkan cita-cita menuju Indonesia emas,” kata Karyoto.

Dengan demikian, Karyoto meminta semua personel gabungan yang terlibat untuk bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan baik. Sehingga, apa yang yang menjadi tujuan dari operasi ini dapat terwujud dan bisa dirasakan masyarakat.

“Lakukan penindakan dengan cara yang simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif, serta mengedepankan tindakan preventif. Lakukan operasi ini dengan profesional, tidak ada negosiasi dan transaksi serta jangan lakukan kekerasan terhadap para pelanggar,” ucap kapolda Irjen Pol. Karyoto.

Teknis dari Operasi Patuh Jaya 2024 akan melibatkan  2.938 personel gabungan dari Ditlantas PMJ, Polisi Militer TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Operasi itu menargetkan utamannya 14 jenis pelanggaranlalu lintas.

Antara lain yaitu melawan arus, mengemudi kendaraan dengan mengoprasikan HP, tidak menggunakan helm atau sabuk pengamanan bagi kendaraan roda empat, Lalu, kelengkapan surat, melebihi batas kecepatan, kendaraan tidak laik jalan dan sebagainya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.