Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai Hari Ini, 14 Jenis Pelanggaran Disasar

Haidar Alwi Ungkap Polri Salah Satu Kepolisian Terbaik di Dunia
Ilustrasi-Petugas Kepolisian Tengah Melaksanakan Apel (Dok.RRI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya melakukan apel Operasi Patuh Jaya 2024 di lapangan Presisi Ditlantas, Senin (15/07/2024). Apel dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menjadi tanda dimulainnya kegiatan operasi lalu lintas tersebut.

Adapun apel gelar pasukan itu diikuti oleh kepolisian, polisi militer ketiga matra serta Dishub dan Satpol PP Pemprov DKI. Selain itu, turut hadir Pangdam Jaya dan perwakilan Gubernur DKI dan instansi lainnya.

Karyoto menyampaikan, dalam Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini mengusung tema, “Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.  Tema itu selaras dengan semangat untuk membangun Indonesia yang maju dan aman sejahtera.

BACA JUGA: Mulai Besok, Polda Metro Gelar Razia Operasi Patuh Jaya 2023. Ini Sasarannya!

“Dan ketertiban berlalu lintas merupakan cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Yang menjadi salah satu pilar penting dalam meujudkan cita-cita menuju Indonesia emas,” kata Karyoto.

Dengan demikian, Karyoto meminta semua personel gabungan yang terlibat untuk bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan baik. Sehingga, apa yang yang menjadi tujuan dari operasi ini dapat terwujud dan bisa dirasakan masyarakat.

“Lakukan penindakan dengan cara yang simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif, serta mengedepankan tindakan preventif. Lakukan operasi ini dengan profesional, tidak ada negosiasi dan transaksi serta jangan lakukan kekerasan terhadap para pelanggar,” ucap kapolda Irjen Pol. Karyoto.

Teknis dari Operasi Patuh Jaya 2024 akan melibatkan  2.938 personel gabungan dari Ditlantas PMJ, Polisi Militer TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Operasi itu menargetkan utamannya 14 jenis pelanggaranlalu lintas.

Antara lain yaitu melawan arus, mengemudi kendaraan dengan mengoprasikan HP, tidak menggunakan helm atau sabuk pengamanan bagi kendaraan roda empat, Lalu, kelengkapan surat, melebihi batas kecepatan, kendaraan tidak laik jalan dan sebagainya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.