Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai Hari Ini, 14 Jenis Pelanggaran Disasar

Penulis: Saepul

Haidar Alwi Ungkap Polri Salah Satu Kepolisian Terbaik di Dunia
Ilustrasi-Petugas Kepolisian Tengah Melaksanakan Apel (Dok.RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya melakukan apel Operasi Patuh Jaya 2024 di lapangan Presisi Ditlantas, Senin (15/07/2024). Apel dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menjadi tanda dimulainnya kegiatan operasi lalu lintas tersebut.

Adapun apel gelar pasukan itu diikuti oleh kepolisian, polisi militer ketiga matra serta Dishub dan Satpol PP Pemprov DKI. Selain itu, turut hadir Pangdam Jaya dan perwakilan Gubernur DKI dan instansi lainnya.

Karyoto menyampaikan, dalam Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini mengusung tema, “Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.  Tema itu selaras dengan semangat untuk membangun Indonesia yang maju dan aman sejahtera.

BACA JUGA: Mulai Besok, Polda Metro Gelar Razia Operasi Patuh Jaya 2023. Ini Sasarannya!

“Dan ketertiban berlalu lintas merupakan cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Yang menjadi salah satu pilar penting dalam meujudkan cita-cita menuju Indonesia emas,” kata Karyoto.

Dengan demikian, Karyoto meminta semua personel gabungan yang terlibat untuk bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan baik. Sehingga, apa yang yang menjadi tujuan dari operasi ini dapat terwujud dan bisa dirasakan masyarakat.

“Lakukan penindakan dengan cara yang simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif, serta mengedepankan tindakan preventif. Lakukan operasi ini dengan profesional, tidak ada negosiasi dan transaksi serta jangan lakukan kekerasan terhadap para pelanggar,” ucap kapolda Irjen Pol. Karyoto.

Teknis dari Operasi Patuh Jaya 2024 akan melibatkan  2.938 personel gabungan dari Ditlantas PMJ, Polisi Militer TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Operasi itu menargetkan utamannya 14 jenis pelanggaranlalu lintas.

Antara lain yaitu melawan arus, mengemudi kendaraan dengan mengoprasikan HP, tidak menggunakan helm atau sabuk pengamanan bagi kendaraan roda empat, Lalu, kelengkapan surat, melebihi batas kecepatan, kendaraan tidak laik jalan dan sebagainya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kunjungan pm malaysia-1
Prabowo Sambut Hangat Kedatangan PM Malaysia
Finalis MasterChef Malaysia
Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART
Suyou
Hero Suyou Mulai Jarang Dipakai di MLBB S37, Kenapa Ya?
Hasto Paw
Disebut sebagai Investor Suap PAW, Hasto Terkena Getah Saiful Bahri?
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Netizen Ikut Komentar
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

4

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.