Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai Hari Ini, 14 Jenis Pelanggaran Disasar

Angka Pelanggaran Roda Dua Meningkat
Ilustrasi-Petugas Kepolisian Tengah Melaksanakan Apel (Dok.RRI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya melakukan apel Operasi Patuh Jaya 2024 di lapangan Presisi Ditlantas, Senin (15/07/2024). Apel dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menjadi tanda dimulainnya kegiatan operasi lalu lintas tersebut.

Adapun apel gelar pasukan itu diikuti oleh kepolisian, polisi militer ketiga matra serta Dishub dan Satpol PP Pemprov DKI. Selain itu, turut hadir Pangdam Jaya dan perwakilan Gubernur DKI dan instansi lainnya.

Karyoto menyampaikan, dalam Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini mengusung tema, “Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.  Tema itu selaras dengan semangat untuk membangun Indonesia yang maju dan aman sejahtera.

BACA JUGA: Mulai Besok, Polda Metro Gelar Razia Operasi Patuh Jaya 2023. Ini Sasarannya!

“Dan ketertiban berlalu lintas merupakan cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Yang menjadi salah satu pilar penting dalam meujudkan cita-cita menuju Indonesia emas,” kata Karyoto.

Dengan demikian, Karyoto meminta semua personel gabungan yang terlibat untuk bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan baik. Sehingga, apa yang yang menjadi tujuan dari operasi ini dapat terwujud dan bisa dirasakan masyarakat.

“Lakukan penindakan dengan cara yang simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif, serta mengedepankan tindakan preventif. Lakukan operasi ini dengan profesional, tidak ada negosiasi dan transaksi serta jangan lakukan kekerasan terhadap para pelanggar,” ucap kapolda Irjen Pol. Karyoto.

Teknis dari Operasi Patuh Jaya 2024 akan melibatkan  2.938 personel gabungan dari Ditlantas PMJ, Polisi Militer TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Operasi itu menargetkan utamannya 14 jenis pelanggaranlalu lintas.

Antara lain yaitu melawan arus, mengemudi kendaraan dengan mengoprasikan HP, tidak menggunakan helm atau sabuk pengamanan bagi kendaraan roda empat, Lalu, kelengkapan surat, melebihi batas kecepatan, kendaraan tidak laik jalan dan sebagainya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

3

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya