Korlantas Klarifikasi soal Viralnya Tilang Syariah

tilang syariah (4)
(Polresta Bandar Lampung)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryo Nugroho angkat bicara mengenai hebohnya tilang syariah, yang dikatakan tak bisa sebagai landasa hukum lalu lintas.

Ia mengatakan, tilang yang sah hanya ada dua, yaitu cara penindakan manual dan dengan sistem elektronik yaitu tilang Etle.

“Tidak-tidak, jadi tilang itu hanya dua, yaitu ETLE dan manual,” kata Agus dikutip dari CNN, Kamis (06/03/2025).

Diberitakan sebelumnya, dalam Bulan Ramadhan, Polres Lombok Tengah memberlakukan ‘tilang syariah’.

Melansir laman Korlantas Polri, program tersebut merupakan gagasan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat.

Menurut mereka, inovasi ini bisa mendekatkan kepada masyarakat lebih humanis. Tilang syariah tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar lallu lintas, sekaligus membina masyarakat secara keagamaan.

Ketika pelanggar terkena tindak kepolisian, bukan hanya diberi sanksi tilang dan denda saja, melainkan juga akan mendapatkan tes membaca Al-Quran.

BACA JUGA:

Soal Tilang Syariah, DPR Minta Kaji Ulang!

Ada Operasi Lodaya 2025, Ini Daftar Jenis Tilang dan Denda Pelanggar!

“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan tantangan untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an,” ujar AKBP Iwan Hidayat, dikutip Senin (03/03/2025).

Melalui tilang syariah ini, diharapkan masyarakat dapat termotivasi untuk mendalami pemahaman agama melalui bacaan ayat Al-Quran.

AKP Puteh juga menambahkan, kebijakan ini juga tidak hanya berlaku untuk kepolisian saja, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan langkah ini, Polres Lombok Tengah berharap bisa menciptakan masyarakat yang lebih tertib berlalu lintas dan lebih dekat dengan ajaran agama, sehingga tercipta keseimbangan antara kedisiplinan dalam kehidupan sosial dan spiritual,” jelasnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026