Ombudsman Bongkar Maladministrasi Impor Bawang Putih, Begini Respon Kemendag

Penulis: usamah

Maladministrasi Impor Bawang Putih
Ombudsman Bongkar Maladministrasi Impor Bawang Putih Begini Respon Kemendag
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal pernyataan Ombudsman RI terkait temuan adanya maladministrasi dalam penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Kemendag tersebut.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengaku pihaknya berterima kasih dan juga menghormati Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) yang disampaikan oleh Ombudsman RI.

“Kami sudah menerima ya, kita ucapkan terima kasih. Kita juga menghormati hasil LHAP,” kata Budi,  Rabu (18/10/2023).

Budi mengatakan, pihaknya juga akan menjadikan LHAP tersebut sebagai bahan evaluasi untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.

BACA JUGA : Tegas, Kemendag Ekspor Kratom Tidak Dilarang

“Itu nanti kita jadikan evaluasi untuk pelayanan publik yang lebih baik. Itu evaluasi buat kita. Justru kita terima kasih sudah dievaluasi oleh Ombudsman,” ujarnya.

Disamping menghormati hasil putusan Ombudsman, kata Budi, pihaknya akan sembari melihat dan mempelajari beberapa rekomendasi yang disampaikan.

“Kita hormati putusannya, tapi kan kita lihat ada beberapa rekomendasi. Ya kita laksanakan rekomendasi itu, sambil kita pelajari untuk evaluasi ke depan. Jadi biar pelayanan publik itu lebih baik. Terima kasih, kita hormati keputusannya,” tutur Budi

Seperti diketahui, Ombudsman RI menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Kementerian Perdagangan mengenai dugaan pengabaian kewajiban hukum oleh Kementerian Perdagangan RI dalam penerbitan Surat Izin Impor (SPI) Bawang Putih pada Selasa (16/10/2023).

Sebelumnya, Ombudsman RI menerima laporan dari masyarakat mengenai belum terbitnya SPI bawang putih yang diajukan sejak Februari 2023 meskipun sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan dugaan maladministrasi lantaran Ditjen Perdagangan Luar Negeri tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Ombudsman RI menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI sebagai Terlapor dengan dasar adanya delegasi kewenangan untuk penerbitan SPI Bawang Putih tersebut dari Menteri Perdagangan berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo. Pasal 8 ayat (1) Permendag Nomor 20/2021 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendag Nomor 25/2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor,” terang Yeka.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.