Ombudsman Bongkar Maladministrasi Impor Bawang Putih, Begini Respon Kemendag

Penulis: usamah

Maladministrasi Impor Bawang Putih
Ombudsman Bongkar Maladministrasi Impor Bawang Putih Begini Respon Kemendag
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal pernyataan Ombudsman RI terkait temuan adanya maladministrasi dalam penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Kemendag tersebut.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengaku pihaknya berterima kasih dan juga menghormati Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) yang disampaikan oleh Ombudsman RI.

“Kami sudah menerima ya, kita ucapkan terima kasih. Kita juga menghormati hasil LHAP,” kata Budi,  Rabu (18/10/2023).

Budi mengatakan, pihaknya juga akan menjadikan LHAP tersebut sebagai bahan evaluasi untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.

BACA JUGA : Tegas, Kemendag Ekspor Kratom Tidak Dilarang

“Itu nanti kita jadikan evaluasi untuk pelayanan publik yang lebih baik. Itu evaluasi buat kita. Justru kita terima kasih sudah dievaluasi oleh Ombudsman,” ujarnya.

Disamping menghormati hasil putusan Ombudsman, kata Budi, pihaknya akan sembari melihat dan mempelajari beberapa rekomendasi yang disampaikan.

“Kita hormati putusannya, tapi kan kita lihat ada beberapa rekomendasi. Ya kita laksanakan rekomendasi itu, sambil kita pelajari untuk evaluasi ke depan. Jadi biar pelayanan publik itu lebih baik. Terima kasih, kita hormati keputusannya,” tutur Budi

Seperti diketahui, Ombudsman RI menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Kementerian Perdagangan mengenai dugaan pengabaian kewajiban hukum oleh Kementerian Perdagangan RI dalam penerbitan Surat Izin Impor (SPI) Bawang Putih pada Selasa (16/10/2023).

Sebelumnya, Ombudsman RI menerima laporan dari masyarakat mengenai belum terbitnya SPI bawang putih yang diajukan sejak Februari 2023 meskipun sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan dugaan maladministrasi lantaran Ditjen Perdagangan Luar Negeri tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Ombudsman RI menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI sebagai Terlapor dengan dasar adanya delegasi kewenangan untuk penerbitan SPI Bawang Putih tersebut dari Menteri Perdagangan berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo. Pasal 8 ayat (1) Permendag Nomor 20/2021 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendag Nomor 25/2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor,” terang Yeka.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Jamaah Terlantar
Kacau! Ribuan Jamaah Terlantar Menuju Arafah, Warga Ngadu ke Pemerintah
Real Madrid
Real Madrid Hampir Gaet Bintang Muda 45 Juta Euro dari River Plate, Siapa Dia?
Sapi Kurban Prabowo di Cirebon
KDM Antarkan Sapi Kurban Titipan Presiden Prabowo di Desa Bobos Cirebon
Kris-Moutinho-UFC-264
Kris Moutinho Kembali, Siap Hentikan Laju Tak Terkalahkan Malkolm Wellmaker
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.