Ombudsman: Investigasi Dugaan Maladministrasi Marapi Segera Rampung

Gunung Marapi di Sumatera Barat Erupsi
Data PVMBG sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II (Instagram @gunung_marapi)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat segera merampungkan laporan investigasi terkait dugaan maladministrasi pemberian izin pendakian Gunung Marapi yang menewaskan 24 orang.

“Ombudsman Sumbar sudah sampai pada tahap pembuatan laporan investigasi,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Melansir Antara Sabtu (6/1/2024).

Lebih lanjut Ia mengatakan laporan investigasi tersebut meliputi pendataan awal seperti apa saja bentuk dugaan malaadministrasi izin pendakian yang dikeluarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumbar.

Berdasarkan laporan investigasi awal, Ombudsman mengatakan Gunung Marapi yang secara administrasi berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar tersebut sudah berstatus waspada atau level dua sejak 2011.

BACA JUGA:Gunung Marapi Meletus, 11 Pendaki Meninggal Dunia, 12 Orang Belum Diketahui Nasibnya

Artinya, sejak status waspada diterbitkan, para pendaki tidak diizinkan untuk menaiki puncak gunung atau berada di radius tiga kilometer dari puncak/kawah.

Namun, faktanya, saat erupsi terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023, pada umumnya korban terjebak di sekitar kawah gunung.

“Sejak status level dua ditetapkan, seharusnya sudah ada upaya kita, terutama BKSDA, untuk memastikan sampai di mana pendaki

Selain itu, pihak pengelola atau yang mengeluarkan izin pendakian juga harus menyiapkan langkah-langkah mitigasi risiko yang harus dilakukan para pendaki apabila terjadi erupsi.

Sejak Gunung Marapi erupsi, Ombudsman Sumbar memang belum melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap pihak-pihak terkait. Namun, kejadian tersebut menjadi atensi serius lembaga itu pada 2024.

Berkaca dari erupsi gunung api tipe freatik tersebut, banyak hal yang mestinya menjadi pelajaran oleh pemangku kepentingan. Tidak hanya masalah perizinan namun juga upaya meminimalisir kerugian akibat bencana alam.

“Yang pasti ada 24 orang meninggal dunia. Kemudian ada lagi kerugian petani di sekitar gunung yang terdampak abu vulkanik,” ujarnya.

Dengan kata lain, pemerintah daerah maupun BKSDA Provinsi Sumbar tidak optimal dalam menghadapi status level II Gunung Marapi. Pemerintah daerah seharusnya lebih siap menyikapi peringatan yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City