Tegas, Kemendag Ekspor Kratom Tidak Dilarang

Ekspor Kratom Tidak Dilarang
Tegas, Kemendag Ekspor Kratom Tidak Dilarang (wikipedia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan ekspor kratom saat ini masih tidak dilarang. Pasalnya, belum ada aturan khusus yang mengikat terkait ekspor tanaman itu.

Hingga kini, sambung Didi, wacana aturan ekspor kratom masih dalam tahap pembahasan antarkementerian dan lembaga seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai Kemenkeu, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kan memang belum ada aturan yang melarang. Jadi, ini masih dalam wacana pembahasan mengenai apakah ini terlarang atau tidak, apakah ini masuk unsur psikotropika atau tidak. Kami pun akan mengikuti kalau sudah ada keputusan,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi Kemendag di Jakarta, seperti mengutip Antara, Kamis (5/10) lalu.

BACA JUGA : Ini Negara Tujuan Ekspor ‘Narkoba’ Kratom RI

Dalam hal ini Kemendag sangat berhati-hati dalam melakukan ekspor kratom meski belum ada aturan tertulis yang melarangnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS), kratom sudah memiliki harmonized system code(kode HS).

“Kalau dilihat dari angkanya ternyata ada. Nah, ini mungkin menjelaskan bahwa memang secara legal formal belum dilarang, tapi kami pun hati-hati melakukan itu karena memang, dari kami tidak ada surat persetujuan ekspornya ya, hanya masuk ke list yang memang tidak diatur ekspornya,” kata Didi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya merestui ekspor tanaman herbal Kratom. Hal itu diungkapkan Zulkifli usai mendengar permintaan ekspor Kratom dari Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.

“Kemarin ada produk tumbuhan Katom. Orang AS datang, kami mau beli ini (Kratom), (mereka tanya) bisa nggak? bisa saja. Kan belum dilarang,” kata Zulhas

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City