Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang

Penulis: Vini

Pengeroyokan oknum TNI
Ilustrasi. (Piixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polresta Serang Kota tangkap dua warga sipil yang diduga kuat terlibat kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota TNI di Jalan Veteran, Serang. Buntut kasus pengeroyokan ini menyebabkan korban bernama Fahrul Abdilah (29) meninggal.

Dua tersangka berinisial MS (24) dan JH (24) diamankan oleh Denpom Serang dan telah diserahkan ke Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terkait kasus ini diduga pelaku empat orang, dua diduga oknum TNI sudah diamankan di Denpom Serang, dua pelaku lainnya telah diserahkan kepada Satreskrim Polresta Serang Kota,” kata Kasat Reskrim Kompol Salahuddin, dikutip Minggu (20/4/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa(15/4/2025) pukul 02.30 WIB. Korban dan rekannya dikeroyok di depan kantor salah satu bank di Jalan Veteran. Pengeroyokan tersebut melibatkan pemukulan brutal ke arah kepala dan tubuh korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah dan kemudian dirujuk ke RSUD Banten karena mengalami luka berat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (18/4/2025) pukul 07.00 WIB, akibat luka serius yang dialaminya.

“Korban mengalami luka serius akibat pemukulan dan akhirnya meninggal dunia. Jenazah dimakamkan di kampung halamannya di Sajira, Lebak,” ungkap Kompol Salahuddin.

Keterlibatan oknum dua anggota TNI dalam peristiwa ini dibenarkan oleh Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto. Saat ini, keduanya sedang dalam penanganan Denpom Serang.

BACA JUGA:

Oknum TNI AL Diduga Rudapaksa 2 Kali Jurnalis Banjarbaru Kalsel

3 Oknum TNI Diperiksa, Diduga Terlibat Jaringan Penjualan Senjata Api ke KKB Papua

“Betul, ada dua anggota Korem. Kami menangani bersama pihak Polres karena melibatkan sipil juga,” ujar Brigjen Andrian.

Polisi menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara adil dan transparan dan akan mengungkap kasus ini hingga tuntas. Dua tersangka sipil saat ini telah berstatus tersangka, sementara dua oknum TNI menjalani proses hukum internal militer.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
api dharma waisak
Api Dharma Waisak 2569 B.E Disemayamkan di Mendut
Tak Hanya Bhayangkara FC, Shayne Pattynama Juga Dirumorkan Gabung Persib
Tak Hanya Bhayangkara FC, Shayne Pattynama Juga Dirumorkan Gabung Persib
Perayaan Gelar Juara Dilakukan di Setiap Akhir Pekan, Begini Kata Nick Kuipers
Perayaan Gelar Juara Dilakukan di Setiap Akhir Pekan, Begini Kata Nick Kuipers
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Manchester City
Southampton vs Manchester City Berakhir Imbang 0-0 di Premier League 2024/2025
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP Usai Menang Sprint di Prancis
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Cek, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.