BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang oknum anggota Polri aktif, Bripda berinisial W (22) menjai tersangka dalam kasus adanya dugaan pemerkosaan sebelum pembunuhan terhadap seorang dosen wanita brinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi. Bripda Wardi diketahui berdinas di Polres Tebo.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan diduga ada motif asmara antara korban dan pelaku.
“Motif sementara diduga masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain,” ujar Natalena, Senin (3/11/2025).
Sebelumnya, EY yang merupakan Ketua Program Studi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, ditemukan tewas di kamar rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku W di sebuah rumah kos di kawasan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
“Penyidik menemukan keterkaitan dengan seorang oknum anggota Polri berinisial W. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Natalena.
Dari lokasi penangkapan, petugas juga menyita mobil Honda Jazz milik korban yang sebelumnya sempat dibawa kabur oleh pelaku. Saat ini, Bripda W telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Dosen Wanita Tewas di Jambi, Terindikasi Dirudapaksa
Kasus Mahasiswi Kedokteran UMI Meninggal di Kamar Kos, Penyebab Masih Misteri
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami menegaskan bahwa meskipun pelaku adalah oknum anggota Polri, penegakan hukum tetap dilakukan tanpa perlakuan khusus,” tegasnya.
(Vini Virdiyanti/Aak)











