OJK Ungkap Pengguna Pinjol Karyawan usia 25-35 Tahun Terbanyak di Jakarta dan Bandung

Penulis: Masnur

OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
Ilustrasi- OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS (OJK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, karyawan muda yang berusia produktif antara 25 sampai 35 tahun menjadi salah satu pengguna pinjaman online terbanyak.

Sementara itu, data yang dirilis dari OJK menyebutkan bahwa 70,8 persen karyawan muda menduduki posisi teratas, yang biasanya akrab dengan teknologi dan membutuhkan finansial yang cepat.

“Selanjutnya diikuti oleh 23,1 persen individu berusia 36 sampai 5o tahun. Serta sisanya sebanyak 6,1 persen berusia antara 18 sampai 25 tahun,” kata Friderica dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Dia menambahkan, dalam data tersebut OJK  Jakarta menjadi pasar utama layanan fintech terbanyak dengan menduduki posisi 88 persen, yang diikuto oleh kota Bandung sebesar 28 persen, dengan rentang penghasilan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Dia menyebutkan, banyak masyarakat yang terjebak pinjol ilegal karena gaya hidup.

“Kalau kita melihat survei, banyak orang kena pinjol ilegal karena memenuhi gaya hidup. Sudah punya utang lalu gali lobang tutup lobang,” ucap  Friderica.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, karakteristik pinjol ilegal yang dapat mencairkan dana dengan cepat menjadi faktor banyaknya  masyarakat, khususnya karyawan muda yang gemar menarik dana dari pinjol tersebut, untuk memenuhi gaya hidupnya.

BACA JUGA: Waduh! OJK Cabut Izin Usaha Indosurya Life, Henry Surya Harus Tanggungjawab Uang Nasabah

Sebagai upaya memberantas maraknya pinjol. Sepanjang Januari-Oktober 2023, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) bersama 12 kementerian dan lembaga telah memblokir 1.466 platfrom pinjol ilegal, dengan lebih dari 8000 adua yang diterima oleh OJK terkait keuangan ilegal.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.