OJK Ungkap Pengguna Pinjol Karyawan usia 25-35 Tahun Terbanyak di Jakarta dan Bandung

Penulis: Masnur

OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
Ilustrasi- OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS (OJK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, karyawan muda yang berusia produktif antara 25 sampai 35 tahun menjadi salah satu pengguna pinjaman online terbanyak.

Sementara itu, data yang dirilis dari OJK menyebutkan bahwa 70,8 persen karyawan muda menduduki posisi teratas, yang biasanya akrab dengan teknologi dan membutuhkan finansial yang cepat.

“Selanjutnya diikuti oleh 23,1 persen individu berusia 36 sampai 5o tahun. Serta sisanya sebanyak 6,1 persen berusia antara 18 sampai 25 tahun,” kata Friderica dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Dia menambahkan, dalam data tersebut OJK  Jakarta menjadi pasar utama layanan fintech terbanyak dengan menduduki posisi 88 persen, yang diikuto oleh kota Bandung sebesar 28 persen, dengan rentang penghasilan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Dia menyebutkan, banyak masyarakat yang terjebak pinjol ilegal karena gaya hidup.

“Kalau kita melihat survei, banyak orang kena pinjol ilegal karena memenuhi gaya hidup. Sudah punya utang lalu gali lobang tutup lobang,” ucap  Friderica.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, karakteristik pinjol ilegal yang dapat mencairkan dana dengan cepat menjadi faktor banyaknya  masyarakat, khususnya karyawan muda yang gemar menarik dana dari pinjol tersebut, untuk memenuhi gaya hidupnya.

BACA JUGA: Waduh! OJK Cabut Izin Usaha Indosurya Life, Henry Surya Harus Tanggungjawab Uang Nasabah

Sebagai upaya memberantas maraknya pinjol. Sepanjang Januari-Oktober 2023, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) bersama 12 kementerian dan lembaga telah memblokir 1.466 platfrom pinjol ilegal, dengan lebih dari 8000 adua yang diterima oleh OJK terkait keuangan ilegal.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.