JAKARTA.TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, karyawan muda yang berusia produktif antara 25 sampai 35 tahun menjadi salah satu pengguna pinjaman online terbanyak.
Sementara itu, data yang dirilis dari OJK menyebutkan bahwa 70,8 persen karyawan muda menduduki posisi teratas, yang biasanya akrab dengan teknologi dan membutuhkan finansial yang cepat.
“Selanjutnya diikuti oleh 23,1 persen individu berusia 36 sampai 5o tahun. Serta sisanya sebanyak 6,1 persen berusia antara 18 sampai 25 tahun,” kata Friderica dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).
BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
Dia menambahkan, dalam data tersebut OJK Jakarta menjadi pasar utama layanan fintech terbanyak dengan menduduki posisi 88 persen, yang diikuto oleh kota Bandung sebesar 28 persen, dengan rentang penghasilan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
Dia menyebutkan, banyak masyarakat yang terjebak pinjol ilegal karena gaya hidup.
“Kalau kita melihat survei, banyak orang kena pinjol ilegal karena memenuhi gaya hidup. Sudah punya utang lalu gali lobang tutup lobang,” ucap Friderica.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, karakteristik pinjol ilegal yang dapat mencairkan dana dengan cepat menjadi faktor banyaknya masyarakat, khususnya karyawan muda yang gemar menarik dana dari pinjol tersebut, untuk memenuhi gaya hidupnya.
BACA JUGA: Waduh! OJK Cabut Izin Usaha Indosurya Life, Henry Surya Harus Tanggungjawab Uang Nasabah
Sebagai upaya memberantas maraknya pinjol. Sepanjang Januari-Oktober 2023, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) bersama 12 kementerian dan lembaga telah memblokir 1.466 platfrom pinjol ilegal, dengan lebih dari 8000 adua yang diterima oleh OJK terkait keuangan ilegal.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan