OJK Tegaskan Batas Gaji Program Pensiun Tambahan Harus Persetujuan DPR

OJK Batas Gaji Program Pensiun
Ilustrasi-uang gaji (voi)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan jika program pensiunan tambahan harus persetujuan Dewan Wakil Rakyat (DPR).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan jika program pensiunan tambahan harus persetujuan Dewan Wakil Rakyat (DPR).

Diketahui, dalam program yang dibuat untuk meningkatkan nilai manfaat pensiun yang saat ini masih sangat kecil.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, dalam UU PPSK yang sudah diundangkan pada Januari 2023, memang mengamankan penguatan untuk harmonisasi program pensiun.

BACA JUGABegini Aturan Gaji Pekerja yang Akan Dipotong Lagi untuk Dana Pensiun

“Sebagaimana diketahui bahwa manfaat pensiun bagi warga negara baik dari ASN, TNI,polri, pekerja formal itu relative sangat kecil jadi sebagaimana diatur dalam pasal 189.Jadi pemeriintah akan mengharmonisasikan seuruh program pensiun untuk peningkatan hari tua dan memajukan kesehjateraan umum,” kata Ogi dikutip Senin (9/9/2024).

“Jadi dalam PPSK tersebut diatur bagaimana program yang bersifat wajib itu dilakukan dalam mencakup program jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang merupakan system jaminan sosial nasional yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakrjaan,Taspen dan Asabri. Ini sudah berjalan,” ungkapnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.